DENPASAR, Kilasbali.com – Badan Kependudukan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Bali menggelar Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Bali. Kegiatan ini dibuka Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS., diwakili oleh Sekretaris Badan Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, I Made Arnawa, SH, berlangsung di Swiss-Bel Resort Watu Jimbar, Sanur-Denpasar, Rabu 20 Juli 2022.
Adapun peserta yang hadir dalam acara ini, diantaranya anggota TPPS Provinsi, Unsur Perguruan Tinggi, Organisasi Profesi, Lintas sektor terkait, Satgas Stunting Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Kab/Kota, Bappeda Kab/Kota, OPD/KB Kab/Kota, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab/Kota, serta Perwakilan dari Kantor Wilayah Agama.
Dia menyampaikan, dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas dan produktif serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, maka dilakukan upaya percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa dan pemangku kepentingan.
Dikatakan, dari hasil studi status gizi Indonesia (SSGI) 2021 prevalensi stunting di Indonesia sebesar 24,4% sedangkan di Provinsi Bali sebesar 10,9% yang sudah di bawah rata-rata nasional yang ditentukan (14%).
“Target penurunan stunting di Provinsi Bali tahun 2024 diharapkan menjadi 6,15%,” ungkapnya.
Lebih lanjut menyampaikan, berdasarkan Hasil SSGI tahun 2021, terjadi disparitas antar Kabupaten/Kota di Provinsi Bali. Prevalensi stunting di Provinsi Bali tertinggi berada di Kabupaten Karangasem sebesar 22,9% dan terendah di Kabupaten Gianyar sebesar 5,1%.
Dia menambahkan, dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting terdapat 19 indikator pencapaian target antara, dan 72 indikator pencapaian target pelaksanaan 5 pilar strategi nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting serta 42 indikator dalam Kegiatan Prioritas dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (Ran Pasti) yang harus dilaksanakan oleh berbagai pihak di seluruh tingkatan daerah untuk mencapai target yang sudah ditetapkan.
“Oleh sebab itu diperlukan koordinasi di semua K/L terkait, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dan pemerintah desa/kelurahan untuk dapat melakukan pemaduan, sinkronisasi, dan sinergitas program dan kegiatan dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting secara utuh, menyeluruh dan terpadu,” jelasnya.
Dia menambahkan, berkaitan dengan strategi nasional dan Ran-Pasti, percepatan penurunan stunting memerlukan intervensi yang konvergen meliputi intervensi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung.
“Kegiatan rekonsiliasi percepatan penurunan stunting penting dilaksanakan untuk mengintegrasikan program kegiatan yang ada di tingkat Kabupaten/Kota,” pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator Program Manager Satgas Stunting Provinsi Bali, dr. I Gusti Agung Ayu Mas Widiastuti, M.Kes., menyampaikan, kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Stunting di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dengan keluaran (output) dan manfaat (outcome) yang jelas dan terukur.
“Tujuan khusus kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman tentang progam dan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting tingkat Provinsi Bali, menyelaraskan pelaksanaan program Percepatan Penurunan Stunting di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, dengan berpedoman pada panduan Satgas Percepatan Penurunan Stunting, dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali,” jelasnya.
Untuk materi, yakni Kebijakan dan Program Inovasi Derah dalam Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Bali oleh Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, Efektifitas Sistem Managemen Data untuk Mendukung Penyajian Satu Data Stunting oleh Ketua Pokja Forum Rektor Bali, Strategi Implementasi Rembug Stunting dan Minilokarya dalam Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Bali oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Strategi Implementasi Audit Kasus dan Managemen Surveilans Stunting Provinsi Bali oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dqn Strategi Penguatan Pendampingan Calon Pengantin dalam Menunjang Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Bali oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali.(jus/kb)