DenpasarNews UpdatePendidikan

Dinkes Provinsi Bali Belajar Buat Konten Media Sosial

    DENPASAR, Kilasbali.com – Media sosial semakin penting dalam upaya menyampaikan komunikasi risiko kesehatan yang inklusif kepada masyarakat. Hal ini diantaranya dirasakan ketika pandemi Covid-19 dan penyakit menular lain seperti rabies dan penyakit kuku dan mulut (PMK). Diperlukan komunikasi risiko kesehatan yang inklusif agar pesan-pesan yang disampaikan dapat menjangkau semua kalangan masyarakat, seperti lansia, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

    Itulah sebabnya Dinas Kesehatan Provinsi Bali berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali menyelenggarakan Lokakarya Optimasi Media Optimasi Media Sosial, Desain Grafis dan Video Editing yang pelaksanaannya difasilitasi oleh Program Kemitraan Australia Indonesia untuk Ketahanan Kesehatan (Australia Indonesia Health Security Partnership/AIHSP).

    Lokakarya yang diikuti oleh komponen Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali ini diselenggarakan di Badung, dari tanggal 19-21 Juli 2022.

    Dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bidang IKP Provinsi Bali, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, mengatakan sangat mendukung kegiatan pelatihan ini dalam rangka meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia pengelola media sosial dalam lingkup Provinsi Bali untuk melahirkan komunikasi risiko yang aksesibel dan inklusif bagi semua kelompok masyarakat di Bali.

    Baca Juga:  Cek Pelayanan ‘Prima’ Kantor Samsat, Kapolres Gianyar: Jangan Persulit Masyarakat

    Menurutnya Diskominfos Provinsi Bali selama ini bersama dengan Dinas Kesehatan telah melakukan komunikasi risiko krisis kesehatan melalui konten-konten media sosial, seperti misalnya dalam penanganan Covid-19 dan rabies.

    “Diharapkan dengan komunikasi risiko krisis kesehatan yang inklusif akan memberikan wawasan kepada masyarakat sehingga selalu aware dinamika konteks sosial yang sedang terjadi di Bali. Tentunya tidak untuk menakut-nakuti masyarakat, tetapi memberikan pemahaman bersama untuk melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam menghadapi krisis kesehatan yang sedang terjadi di Provinsi Bali,” kata Gede Pramana.

    Sejalan dengan itu Ketua Forum Komunikasi Risiko One Health Provinsi Bali, I Gede Arya Sena, mencontohkan bagaimana misalnya komunikasi risiko penyakit rabies kepada masyarakat untuk mengedukasi tapi tidak untuk membuat masyarakat takut terhadap anjing. Apalagi dalam budaya Bali anjing termasuk hewan yang dipercaya dapat menuntun manusia setelah kematian.

    Baca Juga:  Suara Festival Hadirkan Surga Tersembunyi di Nuanu City

    Ia berharap pesan-pesan komunikasi yang disampaikan melalui konten media kepada masyarakat yang inklusif mengena sesuai dengan kearifan lokal dan tentunya tidak melanggar Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Bagaimana caranya nanti di konten media kita juga pesan-pesan atau komunikasi yang kita inginkan ke masyarakat terpapar itu bisa tersampaikan dengan tepat dan nyaman,” kata pria yang juga adalah Patengen Agung MDA Provinsi Bali.

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. I Nyoman Gede Anom, menyampaikan pihaknya berharap pelatihan semacam ini akan membantu pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan sosialisasi risiko kesehatan  kepada masyarakat Bali seperti misalnya isu rabies, stunting, PHBS dan risiko-risiko lainnya yang bisa dihadapi semua kelompok masyarakat Bali ke depan.

    “Bagaimanapun kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama, itu sebabnya kita perlu tahu bagaimana cara melakukan edukasi yang benar. Saya berharap pelatihan ini akan membantu menjawab cara sosialisasi yang aksesibel dan inklusif di era media sosial,” tegas dr. I Nyoman Gede Anom.

    Baca Juga:  Sekda Bali Tekankan Satpol Pendekatan Humanis dalam Menegakkan Peraturan

    Dikatakan, kelompok lansia, disabilitas, perempuan dan kelompok rentan lainnya merupakan kelompok yang sangat terdampak dalam krisis ketahanan kesehatan yang terjadi terkait pandemi Covid-19 maupun konteks krisis kesehatan lainnya. Proses adaptasi dan penerjemahan materi komunikasi risiko lewat media sosial yang aksesibel dan inklusif menjadi penting dan nyata untuk dapat menyampaikan pesan yang tepat sasaran dan nyaman bagi semua tingkatan masyarakat termasuk kelompok rentan, lanjut usia dan disabilitas.

    Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini AIHSP Social Media Strategist Shafiq Pontoh, Mahalli dari Pusat Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya dan beberapa narasumber lainya. Di akhir acara tercipta beberapa video dan grafis konten komunikasi risiko kesehatan hasil karya peserta lokakarya yang dinilai langsung oleh tim penilai dari Diskominfos Provinsi Bali dan perwakilan komunitas penyandang disabilitas (Pertuni dan Gerkatin). (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi