TABANAN, Kilasbali.com – Sempat menyandang bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), akhirnya di Kabupaten Tabanan ‘pecah telur’. Tiga ekor sapi ditemukan positif terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Banjar Demung, Desa/Kecamatan Kediri. Tiga sapi itu kemudian dilakukan pemotongan bersyarat/stamping out (SO) pada Senin malam.
Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Made Subagia membenarkan jika tiga ternak sapi tersebut positif terpapar PMK.
“Iya benar tiga ternak di Demung positif PMK, berdasarkan hasil uji Lab Veteriner Denpasar, hasilnya sudah keluar Senin,” jelasnya Selasa (26/7).
Ketiga ternak sapi ini, dikatakan Subagia sudah langsung ditangani dengan pemotongan bersyarat/stamping out (SO) pada Senin malam.
Peternak yang memiliki sapi akan mendapat santunan Rp 10 juta per ekor dari Kementrian Pertanian.
Dengan adanya kasus ini, Subagia meminta kepada peternak untuk kembali siaga melakukan kebersihan kandang serta meningkatkan bio security di masing-masing kandang.
“Sosialiasi penanganan PMK sudah kita lakukan sampai ke desa-desa,” tandasnya. (m/kb)