GianyarSosial

Ditarik ke Polda, Kompol Astawa Tuntaskan Hibah Lahan Mapolsek Gianyar

    GIANYAR, Kilasbali.com – Meski posisi Kapolsek Gianyar akan berakhir dalam sepekan ini, Kompol Putu Gede Putra Astawa tetap berupaya merealisasikan pemindahan Mapolsek setempat.

    Menuntaskan proses perizinan hibah lahan dengan memanfaatkan lahan milik Pemprov Bali, Ketua DPRD Provinsi pun disambangi dan mendapat respon positif. Dengan harapan Kapolsek Gianyar yang baru,  nantinya tinggal  melanjutkan.

    Kepada awak media, Kamis (11/8), Kompol Putu Gede Putra Astawa membenarkan telah menerima surat telegram terkait mutasinya sebagai Kasubbid Mulmed Bidhumas Polda. Dalam hal ini, ia pun akan meninggalkan jabatannya sebagai kapolsek.

    Sebelum meninggalkan Polsek Gianyar, Kompol Astawa pun memiliki rencana besar untuk Mapolsek Gianyar. Yakni ingin memperluas markas polisi sektor Gianyar di lokasi yang baru.

    Baca Juga:  Karena Ini KPU Belum Umumkan Caleg Lolos

    Dalam merealisasikan hal tersebut, Kompol Astawa beserta jajarannya pun telah mendatangi Sekretariat DPRD Provinsi Bali, bertemu dengan ketua dewan setempat, I Nyoman Adi Wiryatama beserta anggota DPRD Bali, I Made Budastra.

    Disebutkan, dalam audensinya ke sana, pihaknya memohon hibah tanah untuk perluasan Polsek Gianyar.

    Dalam kegiatan audiensi tersebut pihaknya menyampaikan agar menghibahkan tanah milik Provinsi Bali untuk Polsek Gianyar, dan pada saat proses pengurusannya agar dibantu.

    Baca Juga:  Cek Pelayanan ‘Prima’ Kantor Samsat, Kapolres Gianyar: Jangan Persulit Masyarakat

    “Ketua DPRD Bali, Bapak I Nyoman Adi Wiryatama menyampaikan akan membantu proses penghibahan tanah milik provinsi untuk Polsek Gianyar, karena berkaitan dengan pelayanan masyarakat,” ujarnya

    Pihaknya berharap proses permohonan hibah lahan ini terus dilanjutkan oleh Kapolsek yang baru nantinya.  Karena saat ini Kantor Polsek Gianyar relatif sempit. Yakni, kurang dari empat are.

    Di mana ruangan antar bidang ini sangat sempit. Terlebih lagi, kontur tanah kantor yang cukup tinggi dari jalan raya, sehingga kendaraan tidak bisa diparkir di halaman polsek.  (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi