DenpasarNews Update

Gubernur Koster Pertahankan Pegawai Kontrak

    DENPASAR, Kilasbali.com – Gubernur Bali Wayan Koster menjawab keresahan tentang menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK, sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022. Gubernur Koster mempertahankan pegawai kontrak.

    Kebijakan itu diambil setelah mencermati dan melakukan kajian untuk menyikapi serta mengambil langkah-langkah strategis terhadap keberadaan tenaga non ASN (kontrak) untuk menunjang program/kegiatan yang sedang dijalankan Pemerintah Provinsi Bali.

    “Untuk memastikan berjalannya program prioritas dan tata kelola pemerintahan yang baik serta untuk menutupi kekurangan tenaga yang memiliki kompetensi, maka saya mengambil kebijakan mempertahankan tenaga non ASN/kontrak yang ada saat ini dan akan mengangkat tenaga non ASN secara selektif,” jelas Koster, Jumat (12/8).

    Koster menuturkan, selama hampir empat tahun kepemimpinannya, telah mengangkat sejumlah 854 orang, dari total tenaga kontrak yang ada sebanyak 8.944 orang.

    Baca Juga:  Lanang Taman: Terima Kasih Pak Koster Sudah Bangun SMK di Bebandem

    “Kebijakan saya untuk mengangkat tenaga kontrak secara selektif didasarkan pada kebutuhan organisasi dalam menjalankan program prioritas dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

    Terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian PANRB tersebut, Koster mendaku telah mendengar keresahan di kalangan pegawai kontrak atas keberadaan dan keberlangsungan kerja mereka.

    “Atas dasar itu saya telah menugaskan Sekda dan Kepala BKPSDM untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat merumuskan langkah-langkah strategis untuk mempertahankan keberadaan tenaga kontrak dalam mendukung pelaksanaan program di Provinsi Bali,” jelasnya.

    Baca Juga:  Sekaa Teruna Teruni se-Gianyar Siap Coblos Paslon Nomor 2, Ingat Jasa Koster Izinkan Parade Ogoh-ogoh

    Dalam kesempatan itu, Koster meminta seluruh tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali untuk tidak perlu resah lagi. Tetap bekerja secara fokus, tulus dan lurus sesuai tugasnya masing-masing.

    “Saya berkomitmen untuk memperjuangkan seluruh tenaga non ASN untuk diangkat menjadi ASN, sehingga memiliki status kepegawaian yang jelas. Kepada Walikota dan Bupati se-Bali diimbau tetap mempertahankan keberadaan tenaga kontrak di pemerintahannya,” pintanya. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi