GianyarNews UpdatePeristiwa

Diduga Percikan Api Dupa, Bale Piasan Ludes Terbakar

GIANYAR, Kilasbali.com – Di saat musim kering dan angin berhembus kencang ini, musibah kebakaran terus menyambung di wilayah Gianyar. Kali ini, api melahap sebuah bangunan suci berupa piasan berukuran 4 x 4 meter milik I Made Rudiana (52), di Banjar Petulu Gunung, Desa Petulu, Ubud. Api yang masuk ke pori atap pun menyulitkan pemadaman hingga bangunan suci itu pun ludes terbakar.

Kejadiannya, Senin (22/8) petang, berawal dari kepulan asap kebakaran pertama kali dilihat oleh saksi Ni Wayan Nadi Artini. Saat itu, Artini hendak pulang untuk mandi setelah selesai berjualan di warung miliknya.

Baca Juga:  Penyidik akan Sita Ponsel Jero Dasaran Alit dan NCK

“Saya melihat ada api pada bangunan piasan milik tetangga saya.  Saya pun teriak kebakaran sambil minta pertolongan,” ujarnya.

Korban I Made Rudiana yang kaget piasannya sudah dilahap api, bergegas mengambil ember yang berisi air untuk menyiram bangunan piasan yang terbakar tersebut.

Selanjutnya datang warga sekitar guna membantu berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Baca Juga:  Bawaslu Tabanan Gelar Apel Siaga Kampanye Pemilu 2024

Pada pukul 18.30 WITA 3 unit pemadam kebakaran Pemkab Gianyar Posko Ubud tiba di lokasi dan melakukan upaya pemadaman.

Namun karena karakter api yang merambat melalui pori-pori atap ijuk, pemadaman pun terkendala. Hingga akhirnya bagian atap semua dibongkar untuk memastikan semua bara api sudah dipadamkan.

Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa hanya kerugian materi yang dialami oleh korban sebesar Rp 100 juta.

Baca Juga:  Kekurangan Guru Masih Jadi Persoalan di Tabanan

Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira saat dikonfirmasi mengatakan dari keterangan saksi, sebelumnya keponakan korban, Ni Putu Lidia Trisnawati sempat sembahyang di TKP dengan menggunakan sarana dupa.

“Kebakaran tersebut tidak dilaporkan oleh korban secara resmi ke Polsek Ubud karena menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah,” jelasnya. (ina/kb)

Berita Terkait

Back to top button