Seni BudayaTabanan

Rahina Tumpek Uye, Laku Hidup Memuliakan Binatang Niskala dan Sekala 

    TABANAN, Kilasbali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster merayakan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Sagara Kerthi pada, Sabtu (Saniscara Kliwon Uye), 27 Agustus 2022 di Pura Batur Ancang, Desa Adat Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan yang dipuput secara langsung oleh Ratu Shri Bhagawan Putra Nata Nawawangsa Pemayun dan dihadiri oleh Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya, Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, dan Kepala OPD di Pemerintah Provinsi Bali.

     

    “Hari ini kita berkumpul di Pura Batur Ancang, Pantai Yeh Gangga dalam rangka niat suci, tulus, dan lurus melaksanakan serangkaian acara memuliakan sarwa wewalungan (binatang atau satwa). Dalam kepercayaan orang Bali binatang adalah saudara kita, bahkan mereka lebih dulu menghuni bumi ini dibandingkan manusia. Oleh sebab itu manusia wajib menghormati dan memuliakannya baik secara niskala maupun sakala,” ujarnya.

    Baca Juga:  Mobil Bak Terguling dan Nyemplung ke Got di Jalur Denpasar-Gilimanuk

    “Salah satu cara memuliakan binatang adalah dengan menggelar Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Sagara Kerthi, yang telah diperkuat dengan Instruksi Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2022,” ujarnga seraya mengucapkan terima kasih atas
    kebersamaan dan kerja gotong royong Kita pada hari suci Tumpek Uye ini. “Semoga kita senantiasa dalam keadaan sehat dan bahagia, diberikan kekuatan lahir batin untuk menjalankan dharma
    masing-masing,” imbuhnya.

    Sagara Kerthi, kata Wayan Koster adalah penyucian dan pemuliaan laut sebagai campuhan sarwa prani (muara segala kehidupan dan samudra cipta peradaban). Laut merupakan habitat beraneka jenis satwa dan sumber penghidupan bagi manusia, sehingga wajib dilindungi bersama. Pentingnya
    melakukan perlindungan terhadap laut dan pantai beserta kehidupan yang ada di dalamnya perlu disosialisasikan secara masif agar dipahami, dihayati, diterapkan, dan dilaksanakan secara
    menyeluruh, konsisten, berkelanjutan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh masyarakat Bali.

    Oleh sebab itulah selaku Gubernur Bali, dia menginstruksikan seluruh komponen masyarakat Bali, seperti Pimpinan Lembaga Vertikal di Bali, Walikota/Bupati se-Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota se-Bali, Bandesa Alitan
    Majelis Desa Adat Kecamatan se-Bali, Pimpinan Lembaga Pendidikan se-Bali, Perbekel dan Lurah se-Bali, Bandesa Adat atau sebutan lain se-Bali, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Swasta se-Bali, dan seluruh masyarakat Bali, untuk melaksanakan perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Sagara Kerthi sebagai pelaksanaan Tata-titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.

    Baca Juga:  Gerombong Pembuat Genteng di Tabanan Kebakaran Saat Ditinggal Mandi

    “Marilah Kita bersinergi dan bergotong royong melaksanakan nilai-nilai adiluhung Danu Kerthi sebagai pelaksanaan Visi Pembangunan Daerah Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” ajak Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

    Perayaan Rahina Tumpek Uye, lanjut dia,  laksanakan secara serempak di seluruh Bali, diawali kegiatan niskala dilanjutkan kegiatan sakala. Pemerintah Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali melaksanakan Upacara Sagara Kerthi dengan kegiatan secara niskala berbentuk penyucian laut, otonan sarwa wewalungan (binatang), dan persembahyangan Tumpek Uye. Kegiatan Sakala dilakukan dengan melepas 100 ekor tukik ke laut Yeh Gangga, melepas burung ke habitatnya,
    melaksanakan vaksinasi anjing dan sapi, serta resik sampah di sekitar Pantai Yeh Gangga.

    Baca Juga:  Ini Dia Jegeg Bagus Gianyar 2024 

    Pemerintah Kabupaten/Kota dan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota se-Bali juga melaksanakan Upacara Sagara Kerthi secara niskala dan sakala di tempat yang ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing. Demikian halnya Lembaga Vertikal, Desa/Kelurahan, Desa Adat, Keluarga, Lembaga Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan dan Swasta, serta Masyarakat melaksanakan Upacara Sagara Kerthi secara Niskala dan Sakala sebagaimana yang telah diatur dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2022.

    Gubernur berharap perayaan Rahina Tumpek Uye dan juga Tumpek-Tumpek yang lain agar dijadikan sebagai laku hidup oleh seluruh masyarakat Bali untuk menjaga keharmonisan antara manusia dengan alam lingkungannya. (m/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi