BulelengNews Update

Disantroni Maling, Handphone Disikat, Pemilik Rumah Ditebas Parang

    SINGARAJA, Kilasbali.com — Berhembus kabar, seorang pemilik rumah di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng jadi korban penganiayaan.

    Korban belakangan diketahui bernama Ibrohim (52) itu, dikabarkan mengalami sejumlah luka serius akibat dianiaya.

    Seizin Kapolres Buleleng, Kapolsek Sukasada Kompol I Made Agus Dwi Wirawan saat dikonfirmasi membenarkan kasus penganiayaan tersebut.

    Kapolsek Wirawan menjelaskan, kasus penganiayaan menimpa korban Ibrohim yang tinggal di Banjar Amertasari,  Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, terjadi pada Senin (5/9) sekira pukul  03.00 dinihari.

    Baca Juga:  Amankan Jalur Mudik 2024, Polres Tabanan Atensi Dua Ruas Jalan Ini

    Kala itu sebut Kapolsek Wirawan, korban Ibrohim mencurigai dua orang lelaki sedang menaiki tembok penyengker (pembatas) di sebelah timur rumah.

    “Korban  Ibrohim sempat teriak maling, namun seiring teriakan  korban, kedua orang tak dikenal itu langsung mendobrak pintu depan rumah. Nah, selanjutnya salah seorang dari orang tak dikenal itu menebas korban Ibrohim menggunakan parang, sebelum menggasak HP dan bergegas  meninggalkan korban saat itu dalam keadaan terluka,” terang Kapolsek Wirawan dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (6/9).

    Imbuh Kapolsek Wirawan, sejatinya korban Ibrohim sempat melakukan perlawanan. Namun, pergumulan tak seimbang itu, mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka serius pada bagian tangan kirinya.

    Baca Juga:  Ini Dia Juara PLN Journalist Awards 2023 untuk Peliputan di Bali

    “Korban mengalami luka robek. Ada luka robek pada telapak tangan, luka robek pada punggung, luka gores pada dada, juga luka gores pada lengan,” ungkapnya.

    Saat ini, kasus masih ditangani Unit Reskrim Polsek Sukasada.

    “Kami masih lidik, kedua pelaku yang telah dikantongi ciri-cirinya masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Sukasada,” pungkasnya. (ard/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi