GianyarPolitik

Sentra Gakkumdu Bidik Maksimal Pelanggaran Pidana Pemilu

    GIANYAR, Kilasbali.com – Keberadaan anggota Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dalam Pemilu 2024 bukan sekedar forum aparat penegak hukum.

    Karena dengan berbekal payung hukum yang jelas, persekutuan aparatur hukum ini, kini dengan maksimal bisa bergerak untuk mengawasi penanmgan tindak pidana pemilu.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan menegaskan itu saat rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024, Kamis (8/9).

    Disebutkan, sentra Gakkumdu merupakan forum yang dibentuk untuk menangani dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu, sehingga asas keadilan pemilu dalam proses demokrasi dapat tercapai dan memastikan bahwa setiap individu dapat melaksanakan hak politiknyab tanpa dicederai oleh praktik-praktik politik yang curang dan merugikan.

    Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani dalam kesempatannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai langkah awal membangun komunikasi dan koordinasi dengan tujuan mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024.

    Baca Juga:  Dibayangi Kematian Mendadak! Peternak Bebek di Gianyar Was-was

    “Ini adalah langkah awal kita membangun komunikasi dan koordinasi dengan tujuan yang sama bagaimana mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024, di mana kita tahu bahwa ini merupakan Pemilu pertama diselenggarakan ditahun yang bersamaa dengan Pemilihan tentu memiliki tantangan dan dinamika yang berbeda dengan sebelumnya,” tuturnya.

    Lebih lanjut Ariyani menambahkan harapannya agar arah dan tujuan personil yang tergabung dalam sentra gakkumdu bisa sejalan untuk mewujudkan Pemilu yang sejuk dan damai.

    “Saya berharap arah dan tujuan kita didalam sentra gakkumdu bisa sejalan, satu kata, satu bahasa, satu langkah tentu hasilnya pun satu kesamaan hal tersebut akan kita gaungkan bersama demi mewujudkan pemilu yang sejuk dan damai,” tegas Srikandi Bawaslu Bali tersebut.

    Ditimpali oleh anggota Bawaslu Gianyar, Sementara itu, I Wayan Gede Sutirta, dalam memenuhi keanggotaan sentra gakkumdu pihaknya akan koordinasi untuk menyamakan presepsi antara Bawaslu dengan unsur Kejaksaan dan unsur Kepolisian.

    “Dalam keanggotaan setran gakkumdu, kedepannya koordinasi secara formal atau informal akan lebih sering dilakukan untuk menyamkan presepsi sehingga apabila terdapat laporan maupun temuan terkait tindak pidana pemilu dapat ditangani dengan baik,” ungkap Sutirta

    Baca Juga:  Masuk Bursa Cabup Tabanan, Ngurah Panji Tunggu Instruksi Partai

    Menanggapi hal tersebut Kadek Kerta Yoga menyampaikan pesan dari Kasat Reskrim Polres Gianyar bahwa untuk kelancaran dan suksesnya Pemilu 2024 khusunya di Kabupaten Gianyar, pihak kepolisian siap mengawal pelaksaan tahapan Pemilu 2024.

    “Sesuai pesan dari Kasat Reskrim Polres Gianyar, bahwa pihak kepolisian siap mengawal tahapan Pemilu dari awal berjalannya hingga akhir tahapan tersebut, demi terciptanya kelancaran dan suksesnya Pemilu 2024 khusunya di Kabupaten Gianyar,” ujarnya.

    Di sisi lain dari unsur Kejaksaan, Julius Anthony turut menyampaikan kesiapannya Kejaksaan Gianyar siap berkolaborasi dan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara Pemilu sesuai dengan amanat yang sudah diberikan dengan tujuan untuk menciptakan Pemilu yang kondusif dan lancar.

    Baca Juga:  Cek Pelayanan ‘Prima’ Kantor Samsat, Kapolres Gianyar: Jangan Persulit Masyarakat

    “Sesuai dengan yang sudah di amanatkan, kami dari Kejaksaan Gianyar siap berkolaborasi dan koordinasi serta bekerjma sama, karena kita semua mempunyai tujuan yang sama bagaimana pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

    Sebagai penutup Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar dengan didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Bali menyerahkan SK Struktur Keanggotaan Sentra Gakkumdu Kabupaten Gianyar kepada pihak Kepolisian serta pihak Kejaksaan, dengan penyerahaan tersebut Sentra Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Gianyar telah resmi dibentuk, diharapkan Pemilu serentak tahun 2024 khusunya di Kabupaten Gianyar dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi