DenpasarPolitik

Deklarasi Damai Pilkel 4 Desa di Denpasar

    DENPASAR, Kilasbali.com – Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara hadiri Deklarasi Damai Pemilihan Perbekel (Pilkel) periode 2022-2028, di Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar, Jumat (9/9/2022).

    Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengingatkan kepada Panitia Pemilihan Perbekel di Desa untuk tetap menerapkan Prokes dan melaksanakan tugas sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam melaksanakan kegiatan pemilihan Perbekel secara serentak Kota Denpasar.

    “Ini merupakan salah satu proses demokrasi untuk memilih putra terbaik yang akan memimpin desa kedepan. Oleh karena itu diharapkan pesta demokrasi tingkat desa ini tidak menggangu kondusifitas dan rasa persaudaraan antar warga di desa,” kata Jaya Negara.

    Lebih lanjut Jaya negara mengatakan sangat mengapresiasi dengan digelarnya deklarasi damai tersebut. Pertemuan ini juga membuktikan adanya kesatuan dan semangat bersama mewujudkan pelaksanaan pemilihan perbekel yang damai, langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur dan adil.

    Baca Juga:  Satpol PP Bali Gencar Sosialisasikan Perda 9/2000

    “Karena sejatinya semua calon ingin memberikan yang terbaik kepada desanya. Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap pelaksanaan pemilihan perbekel ini dapat berjalan lancar dan damai,” harap Jaya Negara.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, I Wayan Budha yang sekaligus ketua panitia mengatakan tahapan pemilihan Perbekel ini dimulai sejak bulan april 2022 dengan persiapan, penyusunan dan penetapan panitia. Dilanjutkan dengan pemutakhiran daftar pemilih, kampanye, hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 18 September 2022 mendatang. Sedangkan tahapan terakhir yakni pengesahan dan pelantikan calon Perbekel dilaksanakan pada 10 Oktober mendatang.

    Pelaksanaan pemilihan Perbekel dilaksanakan di 4 Desa yakni Desa Kesiman Kertalangu diikuti 2 calon perbekel dengan jumlah TPS sebanyak 31 dan DPT sebanyak 11.892, Desa Dangin Puri Kelod diikuti 2 calon perbekel dengan jumlah TPS sebanyak 23 dan DPT sebanyak 7.230, Desa Peguyangan Kaja diikuti 2 calon perbekel dengan jumlah TPS sebanyak 14 dan DPT sebanyak 6.256, dan Desa Tegal Kertha diikuti 2 calon perbekel dengan jumlah TPS sebanyak 26 dan DPT sebanyak 10.604.(sgt/kb)

    Back to top button