KriminalTabanan

Mabuk, Pemuda Ini Aniaya Kakek dan Paman

    TABANAN, Kilasbali.com – Peristiwa ini tidak patut untuk ditiru, apalagi dijadikan guru. Pasalnya, seorang pemuda di Tabanan tega menganiaya kakeknya sendiri yang sudah renta, dan pamannya. Apalagi penganiayaan ini diduga lantaran pemuda ini mabuk minuman beralkohol.

    Dari informasi yang dikumpulkan pada Sabtu (17/9), perisitiwa itu terjadi pada hari Kamis tanggal 15 September 2022 sekira pukul 18.00 WITA. Kala itu, pelaku I Made DAF (24) yang merupakan cucu dari korban I Wayan Y (79) pulang ke rumahnya di Pandak Bandung, Kediri, Tabanan dalam keadaan mabuk.

    Baca Juga:  Dua Mesin Silinder Aspal Mejeng di Pintu Masuk Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan

    Pelaku kemudian ribut dengan neneknya sendiri, NI Made M (79) karena tidak menjemput kakeknya di tempat kerja. Mengetahui hal itu, kakeknya kemudian melerai. Sayangnya, I Made DAF malah meluncurkan pukulan sekali ke kakeknya, sehingga korban mengalami luka di plipis sebelah kiri.

    Takut cucunya kalap, sang kakek kemudian lari ke tetangganya, yang juga menantunya di sebelah rumahnya untuk meminta pertolongan. Korban kemudian di bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

    Baca Juga:  Penguatan Ekonomi Berkelanjutan Jadi Tema Debat Perdana Cabup-cawabup Tabanan

    Mendengar mertuanya meminta pertolongan, I Made S (59), dia segera memberi nasehat keponakannya itu. Sayangnya, bukannya sadar, tersangka malah kalap dan terjadi perkelahian.

    Tersangka melawan dengan menggunakan pisau, sehingga terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban kena sayatan di lengan sebelah kiri dan pinggang sebelah kiri. Korban terluka kemudian dibawa Ke Rumah Sakit Nyitdah untuk mendapatkan perawatan.

    Mendapat laporan adanya penganiayaan itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek segera bertindak cepat dan meringkur tersangka penganiayaan pada Jumat, tanggal 16 September 2022.

    Baca Juga:  Komisi I Minta DPMD-Disdukcapil Koordinasi Atasi 42 Desa Belum Terkoneksi SIAK

    Sekitar pukul 06.00 WITA, Tim Opsnal Polsek Kediri mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya. Mendapatkan informasi itu, tim segera bertindak cepat dengan mendatangi rumah pelaku.

    Pelaku kemudian diamankan berikut barang bukti pisau sejenis mutik yang di gunakan melakukan penganiayaan.

    “Pelaku sudah diamankan ke Polsek Kediri guna mendapatkan penyelidikan lebih lanjut,” singkat Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, Sabtu (17/9). (jus/kb)

     

    Back to top button

    Berita ini dilindungi