BadungCeremonial

Kementerian BUMN dan Forum Hukum BUMN Gelar BUMN Legal Summit 2022

NUSA DUA, Kilasbali.com – Bertempat di Hotel Merusaka,Nusa Dua, pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerjasama dengan Forum Hukum BUMN menggelar “BUMN Legal Summit 2022” selama 2 hari, 22-23 September 2022. Mengusung tema “Building Stronger Foundation for Growth”, sebagai momentum untuk membangun fondasi fungsi hukum BUMN yang semakin kuat dalam mendukung pertumbuhan dan transformasi BUMN.

Acara ini dibuka oleh Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Carlo B Tewu dan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia BUMN, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata, Kamis (22/9/2022). Dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury sebagai keynote speaker, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono pada sharing session, Komisaris Utama PT Pos Indonesia (Persero) Rhenald Kasali dalam sesi inspirational talk, Direktur BUMN dan jajarannya di fungsi hukum, serta mengikutsertakan stakeholders, para mahasiswa fakultas hukum sebagai talenta generasi penerus bangsa.

Dalam video conference, Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, “BUMN Legal Summit 2022” merupakan bagian dari upaya Kementerian BUMN untuk secara terus-menerus melakukan transformasi di tubuh BUMN, serta upaya nyata meningkatkan kapabilitas dan wawasan insan hukum BUMN sebagai bagian dari pengembangan talenta.

Baca Juga:  Merajut Harmoni Alam, Hidangan Lezat, dan Pesona Budaya Bali di Restoran Taroo Ubud

“Transformasi BUMN tidak bisa lepas dari adanya transformasi fungsi hukum BUMN sebagai garda terdepan yang bertugas memberikan pengawalan, masukan, dan pertimbangan hukum, khususnya terhadap manajemen dalam mengambil setiap keputusan untuk perusahaan. Dengan demikian setiap keputusan yang diambil oleh manajemen BUMN selaras dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip Good Corporate Governance (GCG),” ujar Erick Thohir.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam video sambutannya menjelaskan, hingga saat ini BUMN terus bertransformasi agar lebih efisien, sehingga bisa memberikan kontribusi kepada negara. Sehingga, langkah-langkah hukum untuk menindak penyelewengan dan segala macam pelanggaran yang terjadi di tubuh BUMN sangat diperlukan untuk mencegah terganggunya flow sumbangsih dari BUMN untuk perekonomian dan kondisi keuangan negara.

“Untuk melakukan pembangunan hukum nasional harus memiliki tiga pilar yaitu legal substain, legal structure, dan legal culture. Oleh sebab itu, para pelaku bisnis terutama BUMN tidak perlu takut dalam bermanuver untuk melakukan transformasi perusahaan selama memiliki itikad baik dan terus memperhatikan keberadaan hukum di Indonesia,” katanya.

Baca Juga:  Bule Bugil, Satgas Pariwisata Lakukan Ini

Carlo B Tewu menyampaikan, tujuan utama acara “BUMN Legal Summit” yang akan ditradisikan sejak tahun ini untuk menyiapkan insan hukum BUMN dan anak perusahaan BUMN dalam mengawal dan terlibat lebih aktif dalam proses transformasi BUMN, yang sedang giat-giatnya dilakukan dalam masa kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir.

Juga dilaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan yang diikuti oleh insan hukum BUMN dan anak perusahaan BUMN, di antaranya arahan pemangku kepentingan strategis mengenai arah kebijakan dan transformasi BUMN sebagai panduan bagi seluruh insan hukum BUMN, sharing session serta sesi inspirational talk.

Hal ini guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman insan hukum BUMN mengenai isu strategis terkait BUMN yang pada hari pertama menghadirkan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Feri Wibisono. Dijelaskan, di era digital seperti sekarang ini, BUMN tidak cukup hanya bermodalkan teori atau mahzab saja, namun juga harus melihat putusan-putusan dari lembaga peradilan.

Baca Juga:  Bali Memiliki Potensi Kelautan dan Perikanan

“BUMN harus menyusun tata kelola legal di perusahaan secara prudent, sehingga bisa mengantisipasi tindak pidana korupsi dan berbagai masalah ke depannya seperti conflict of interest maupun gratifikasi. BUMN harus selalu melakukan penguatan organisasi dan tata kelola aspek hukum di tubuh BUMN untuk mempertajam mitigasi risiko atas kebijakan strategis demi kemajuan bisnis perusahaan agar tidak bergesekan dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” jelas Feri.

Sementara itu, Komisaris Utama PT Pos Indonesia (Persero) Rhenald Kasali menjelaskan, salah satu tantangan di BUMN adalah kepemimpinan yang baik dan transformasi berkelanjutan yang searah dengan visi masa depan BUMN. Sehingga dibutuhkan regenerasi yang baik agar prospek masa depan BUMN bisa terarah dengan lebih baik dan mampu bersaing secara global, khususnya di dunia digital, yang bergerak sangat cepat seperti sekarang ini. (Kb/djo)

Berita Terkait

Back to top button