GianyarPeristiwaPolitikTokoh

Sumadhi Berpulang, Sekretariat DPRD Gianyar Berduka 

    GIANYAR, Kilasbali.com – Suasana duka menyelimuti Sekretariat DPRD Gianyar dan atas meninggalnya I Ketut Sumadhi.

    Sumadhi yang menjabat Meninggalnya Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar ini meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Ganesha, Sukawat, Rabu (28/9) pagi.

    Nama Ni Made Sanjani Widiastuti, Srikandi muda PDIP asal Desa Celuk, Sukwati pun langsung mencuat lantaran berpeluang sebagai PAW anggota DPRD Gianyar menggantikan almarhum Sumadhi.

    Sekretaris DPRD Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra, juga membenarkan jika salah satu wakil rakyat ini telah berpulnag.

    Bahkan keluarga besar kesekretariatan DPRD Gianyar sudah melakukan kordinasi untuk melayat ke rumah duka.

    “Kami keluarga besar Sekretariat DPRD Gianyar mengucapkan duka sedalam-dalamnya, semoga keluarga yang ditinggalkan dalam ketabahan,” ucapnya.

    Disebutkan, almarhum I Ketut Sumadhi termasuk salah satu anggota dewan yang rajin, selalu ngantor dan memiliki semangat dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dalam tugasnya sebagai legislator.

    Baca Juga:  DPD RI Lantik Ngurah Ambara Gantikan Arya Wedakarna

    Hal demikian almarhum dipercaya sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar.

    Namun sayang, dalam beberapa tahun terakhir kondisi kesehatannya menurun.

    Dalam kondisi sakit dan harus rutin cuci darah, tetap disiplin mengikuti rapat dan bimtek sangat tinggi.

    Sesuai informasi dari Keluarga jenazah almarhum akan dipulangkan dari RS Ganesha ke rumah duka, Bajar Sakih, Desa Guwang, Sukawati, Rabu (28/9).

    Dan akan melangsungkan upacara kremasi pada Jumat (30/9) di krematorium Bebalang, Bangli.

    Mengenai nama Ni Made Sanjani Widiastuti yang langsung mencuat sebagai calon PAW almarhum, Kujus Pawitra enggan mengomentari.

    Baca Juga:  Tradisi Melasti Se-Desa Adat Blahbatuh

    Dirinya mohon agar dalam suasana duka ini jangan dulu menyinggung PAW.

    “Dalam suasana dukasangat tidak elok membicaraka saat ini. Tak elok membicarakan PAW. Terlebih ranahnya ada di KPUD. Kami di DPRD Gianyar hanya sebagai user,” terangnya.

    Sementara itu, Ni Made Sanjani Widiastusi yang berhasil dihubungi juga enggan berkomentar terkait PAW.

    Caleg PDIP dengan nomor urut 6 di dapil Sukawati di Pemilu 2019 ini mengaku masih dalam suasana kehilangan sosok kakak yang jadi salah satu panutannya.

    “Ampura untuk itu belum berani tiang komentar. Karena tiang pun masih suasana berduka kehilangan sosok bapak, kakak,rekan seperjuangan. ampura ping banget ngih,” jelasnya melalui pesan.

    Terpisah, Anggota KPU Kabupaten Gianyar, I Komang Endra Gunawan menjelaskan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) pihaknya akan menunggu surat keputusan dari ketua DPRD dan Fraksi PDIP.

    Baca Juga:  Asus Perkenalkan Perangkat Komputasi Terbaru di Bali

    Setelah ada surat tersebut, pihaknya baru bisa menindak lanjuti. “Sesuai aturan, PKPU nomor 6 tahun 2019, peganti adalah calon yang sesuai urutan perolehan suara. Namun tergantung dari keanggotaan parpolnya. Apakah selama ini masih sebagai anggota atau bagaimana, itu ranahnya diinternal partai. KPU sifatnya hanya memperifikasi data,” ujarnya.

    Tidak ada deadline terkait pergantian tersebut. Ketika ada surat pergantian baru bisa ditindak lanjuti. “Setalah surat PAW masuk kami lakukan verifikasi, setelah itu akan disampaikan ke bupati hingga gubernur sampai nanti ada SK penetapan,” teranganya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi