GianyarKriminalNews UpdatePeristiwa

Polres Gianyar Ringkus Empat Residivis Pengedar Sabu

    GIANYAR, Kilasbali.com – Jajaran Satuan Narkoba Polres Gianyar meringkus empat residivis pengedar narkotika jenis sabu. Jumlah barang bukti yang diamankan pun cukup mencengangkan. Yakni sebanyak 142,89  gram yang dipecah menjadi lebih dari 50 paket sabu-sabu. Dari narkotika senilai Rp 300 juta ini, sedikitnya 30 orang terselamatkan dari barang haram ini.

    Dari empat tersangka, yang dirilis , Senin (3/10), menjadi perhatian  adalah  Kadek Agus ES (35) asal Duda, Karangasem. Residivis yang disanggong saat bertransaksi di halaman parkir sebuah toko waralaba di Celuk Sukawati ini mengantongi puluhan paket beragam jenis sabu-sabu dengan total berat keseluruhan  mencapai 135,9 gram. Barang bukti yang dibawa Kadek Agus ini terbilang terbanyak dalam pengungkapan di tiga bulan terakhir.

    Baca Juga:  Amankan Jalur Mudik 2024, Polres Tabanan Atensi Dua Ruas Jalan Ini

    Selanjutnya ada I Gede Surya A (28) asal Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Jauh-jauh mengantar paket sabu-sabu ke sebuah jalan kecil di kawasan Jalan IB Mantra, tepatnya di Banjar Umanyar, Ketewel Sukawati, malah disanggong petugas. Tersangka pun tak sempat menghindar, karena rencana transaksinya sudah terendus. Saat digeledah badan, sebuah paket sabu-sabu isian 1,84 gram berhasil diamankan.

    Belum puas dengan dua tangkapannya, jajaran Sat Narkoba Polres Gianyar ini juga tetap bekerja marathon. Hasilnya, Sudirman (35) asal Dauh Puri, Denpasar Utara menyusul. Residivis ini tertangkap tangan sedang bertransaksi di Pantai Keramas dengan barang bukti berupa paket sabu-sabu isian 3,39 gram.

    Baca Juga:  Jalur Utama Banjar Pinge Menuju Desa Apuan Tertutup Longsor

    Terakhir, ada Rano Putra Samudra (18), Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, tertangkap di Pura Segara Gumicik, 2.4 gram. “Keempat tersangka ini merupakan residivis yang berjejaring. Kami identifikasi dari pengembangan para pelaku yang kami ungkap sebelumnya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Gianyar, Akp. IGN Winangun.

    Dari pengungkapan ini, sebut Winangun menunjukkan jika wilayah perbatasan Gianyar dengan Denpasar masih dijadikan wilayah transaksi strategis oleh jejaring narkotika ini. Dalam memerangi narkotika ini, pihaknya terus melakukan upaya pengembangan terkait dinamika sistem, teknis hingga modus peredaran narkotika ini. Ironisnya lagi, tidak hanya dengan sistem tempel.  Transaksi narkotika ini malah kini semakin berani yakni “hand by hand”.   (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi