
GIANYAR, Kilasbali.com – Tidak menunggu lama, meski masih dalam suasana duka, PDIP tak mau lama-lama satu kursinya kosong di DPRD Gianyar. Pergantian Antar Waktu (PAW) dari I Ketut Sumadhi yakni Ni Made Sanjani Widiastuti pun langsung diusulkan. Bahkan surat PAW Sanjani sudah dimohonkan di DPP untuk ditindaklanjuti.
Sekretaris DPC PDI-P, Ketut Sudarsana, Kamis (6/10) membenarkan pengusulan PAW tersebut. Disebutkan pihaknya sudah mengajukan surat PAW ke DPP, melalui DPD PDIP Bali. “Ini kita masih berproses di internal, sedangkan saat ini surat sudah di DPP untuk diproses,” jelas Ketut Sudarsana.
Selanjutnya, pihaknya tinggal menunggu keputusan dari DPP yang oleh DPC akan diteruskan ke DPRD Gianyar. “Nah, nanti DPRD yang meneruskan surat PAW kami ke KPU, dan KPU sendiri memiliki waktu 7 hari untuk memproses,” tambahnya.
Ketut Sudarsana yang juga Ketua Fraksi PDIP juga memastikan Ni Made Sanjani Widiastuti sebagai PAW. “Ya, nama Made Sanjani yang kami usulkan untuk pengisi PAW, selanjutnya nanti akan diverifikasi oleh KPU,” jelasnya.
Sudarsana juga memastikan bahwa sampai saat ini belum ada kader yang lompat pagar apalagi Caleg yang sebelumnya ikut Pileg 2019. Sedangkan Made Sanjani sendiri termasuk kader militan aktif dalam kegiatan kepartaian.
Dikatakan lagi, setelah nanti rekomendasi dari KPU turun, maka DPRD Gianyar akan menjadwal Sidang Paripurna guna penetapan PAW.
Dikonfirmasi terpisah, Ni Made Sanjani Widiastuti menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan perjuangan I Ketut Sumadhi (alm).
“Tanpa mengurangi rasa duka yang mendalam kepada sosok senior dalam mengayomi junior, kami siap melaksanakan penugasan partai ke saya,” jawabnya melalui WA.
Sedangkan perolehan suara saat Pileg 2019 lalu, sebanyak 700 suara dengan basis Desa Celuk, Kecamatan Sukawati. (ina/kb)