TABANAN, Kilasbali.com – Peristiwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga diduga terjadi di Banjar Gerang Pasekan, Dajan Peken, Tabanan, Sabtu (22/10) sekitar pukul 20.00 WITA. Seorang ibu berinisal UDW (40) tega merantai dua anak kandungnya yang berusia 3 tahun dan 6 tahun.
Dari informasi yang didapatkan pada Senin (24/10), peristiwa itu diketahui pertama kali oleh saksi Sunardi Wahyu Putra, 60. Saat dia keluar rumah hendak pergi ke Masjid, sampai di depan rumah kejadian melihat Lampu rumah di Nomor 2 dalam keadaan mati.
Saat bersamaan, saksi mendengar tangisan dua orang anak dari rumah tersebut. Dibantu tetangganya, saksi melompat masuk ke dalam rumah tersebut melalui pagar depan.
Setelah sampai di dalam halaman, para saksi melihat di depan jendela rumah seorang anak sekitar umur 6 tahun dalam kondisi telanjang dada dengan menggunakan pampers dan kondisi leher dan kaki terikat rantai tergembok besi yang diikatkan ke kusen jendela rumah.
Saksi kemudian masuk ke dalam rumah dengan penerangan senter handphone. Kemudian saksi kembali melihat seorang anak dengan kondisi yang sama. Yakni leher dan kaki terantai yang diikatkan ke kayu kusen pintu kamar tamu.
Peristiwa itu kemdian dilaporkan ke ketua lingkungan setempat dan dibantu oleh warga sekitar kembali mendatangi lokasi kejadian. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisan segera bertindak cepa dan menyelamatkan kedua bocah itu. Dari TKP, polisi menyita dua buah rantai besi dengan panjang 2 meter, dan empat buah gembok.
“Dugaan sementara, terlapor diduga melakukan kekerasan dengan alasan untuk membuat jera, karena anaknya nakal,” singkat Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia. (m/kb)