DenpasarPemerintahanSosialTokoh

Bali Tercepat Terapkan Energi Baru Terbarukan

    DENPASAR, Kilasbali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menyatakan dukungan kepada Komisi VII DPR RI untuk menyelesaikan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).

    Karena merupakan kebijakan bagus dan visioner untuk masa depan Indonesia dengan berbagai potensi energi yang dimiliki. Sekaligus mendukung net zero emission tahun 2060 guna terwujudnya alam dan udara yang bersih serta berdampak pada kesehatan masyarakat.

    Hal itu disampaikan Koster saat menerima Ketua Tim Kunjungan Kerja Legislasi RUU EBET, Willy M Yoseph, Direktur Distribusi PLN, Adi Priyanto, Duta Besar Denmark, Kementerian ESDM RI, dan Perwakilan PT. Pertamina, di PT. PLN (Persero) UID Bali, Denpasar, Kamis (3/11).

    “Saya sangat mendukung RUU EBET, untuk itu perlu diatur secara komprehensif dengan mendorong semua daerah mengembangkan dan menyediakan EBT sepanjang memiliki potensi. Kemudian Kementerian ESDM dan PLN mensupport dan memfasilitasi pengembangan EBT, bahkan kalau bisa memberikan insentif kepada daerah yang mampu mengembangkan EBT,” kata Koster.

    Baca Juga:  Realisasi Pajak Daerah Pemkot Denpasar 29,16 Persen pada Triwulan I 2024

    Koster menegaskan kebijakan Energi Bersih sangat sejalan dengan tema Presidency G20 yang membahas tema tema, yaitu: pertama, arsitektur kesehatan global; kedua, percepatan teknologi digital; dan ketiga, transisi energi bersih.

    “Jadi Indonesia sudah tidak ada lagi titik untuk mundur dalam menerapkan kebijakan energi bersih. Indonesia harus maju terus, jalan terus, karena hadirnya RUU EBET ini sangat penting,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Willy M Yoseph selaku Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan, pertemuan ini diselenggarakan untuk mendapatkan masukan terkait RUU EBET serta mendapat informasi pembangunan EBET di Provinsi Bali.

    Baca Juga:  DPRD Tabanan Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

    “Bali merupakan salah satu provinsi yang lebih cepat merespon, bagaimana agar Indonesia menjadi salah satu contoh penerapan Energi Baru Terbarukan yang betul-betul terlaksana,” ungkapnya.

    Dia menambahkan, masukan dari Gubernur Bali sangat diharapkan untuk menjadi bahan pendalaman dan diskusi di dalam mendukung penyelesaian RUU EBET. Mengingat RUU EBT sangat penting sebagai upaya menurunkan emisi yang mempengaruhi pemanasan global, apalagi Indonesia telah berkomitmen mengurangi emisi sebesar 29 persen atau setara 834 juta ton CO2.

    Namun, lanjut dia, saat ini pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) masih lambat, hal ini dibuktikan oleh rendahnya peran pemanfaatan EBT hanya sekitar 9 persen, dan untuk bauran energi terbarukan pada sektor pembangkit listrik hanya sekitar 11 persen.

    Baca Juga:  Aspirasi Petani Milenial Dukung Made Urip Maju Tabanan I

    “Maka perlu adanya percepatan dalam pemanfaatan energi terbarukan dalam bauran energi nasional, agar target 23 persen pada tahun 2026 dapat tercapai dengan memaksimalkan potensi energi yang dimiliki Indonesia yang sangat besar dan beragam, seperti adanya tenaga matahari, panas bumi, hingga tenaga angin, sehingga pengelolaan EBET memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia sesuai amanat UUD 1945,” pungkasnya. (jus/kb)

     

    Back to top button

    Berita ini dilindungi