BirokrasiBulelengNews UpdatePemerintahan

Mulai Januari 2023, Gaji Perbekel dan Perangkat Desa di Buleleng Dibayar Tepat Waktu

    SINGARAJA, Kilasbali.com — Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengupayakan seluruh Perbekel (Kepala Desa) di Kabupaten Buleleng menerima gaji tepat waktu pada awal tahun anggaran 2023 mendatang. Di mana pada tahun-tahun sebelumnya, biasanya gaji perbekel pada awal tahun anggaran kerap tertunda penerimaannya.

    Hal tersebut disampaikannya usai memimpin rapat pembahasan penerimaan gaji perbekel bersama SKPD terkait, di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Jumat (4/11).

    Tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan prima ke masyarakat. Setelah beberapa kali turun ke lapangan dan bertemu dengan para perbekel, salah satu keluhan dari perbekel adalah terlambatnya penerimaan gaji pada awal tahun anggaran. Kondisi ini, kerap berulang dan membuat perbekel dan perangkat desa resah.

    “Selalu berulang setiap tahunnya, kalau tidak Maret, April, bahkan pernah Mei. Saya membayangkan karena kepala desa, perangkat desa, juga mengandalkan itu (gaji),” papar Lihadnyana.

    Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKPB Dalung, Giri Prasta: Berbagi dengan Semua Umat

    Dengan mengetahui kondisi tersebut, Dirinya mengadakan rapat bersama SKPD terkait untuk membahas penerimaan gaji perbekel dan perangkat desa pada tahun anggaran 2023 mendatang.

     

    Lihadnyana ingin mempercepat penerimaan gaji perbekel dan perangkat desa, sehingga sudah bisa diterima di Bulan Januari. Menurutnya, Perbekel dan perangkat desa bekerja langsung melayani masyarakat, jangan sampai hak mereka tersendat.

    “Jangan sampai mereka sudah melayani masyarakat secara langsung, tetapi pada saat seharusnya menerima gaji, mereka pinjam di LPD.  Kan kasihan mereka. Kita akan coba memaksimalkan pelayanan kepada desa masyarakat dan perangkat desanya,” tegasnya.

    Baca Juga:  Realisasi Pajak Daerah Pemkot Denpasar 29,16 Persen pada Triwulan I 2024

    Strateginya untuk mewujudkan diterimanya gaji perbekel dan perangkat desa pada Bulan Januari adalah mempercepat segala proses yang dibutuhkan. Lihadnyana menyatakan bahwa DAU sudah tersedia, dan aturannya pun sudah jelas. Demikian, segala proses atau administrasi yang diperlukan harus dikerjakan dari awal.

    “Tadi setelah dirapatkan sudah jelas prosesnya sudah ada dimana, nanti kita upayakan agar bisa lebih cepat. Pendeknya adalah gaji perbekel kita upayakan bisa cair di Bulan Januari. Baru mereka bisa senang,” pungkasnya. (ard/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi