GianyarPolitik

Sanjani Widiastuti Resmi Anggota DPRD Gianyar

    GIANYAR, Kilasbali.com – Kurang dari satu bulan sepeninggal Almarhum I Ketut Sumadhi, Ni Made Sanjani Widiastuti dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Masa Jabatan 2019-2024, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (7/11).

    Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta berharap dengan dilantiknya PAW dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD Kabupaten Gianyar sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi – fungsi Pemerintahan Daerah.

    Mengingat dalam sistem Pemerintahan Daerah saat ini, Pemerintah dan Lembaga DPRD secara bersama-sama memegang peranan dan memikul tanggung jawab atas sukses tidaknya pelaksanaan pembangunan.

    Terlebih di Kabupaten Gianyar setiap kebijaksanaan strategis yang menentukan arah kehidupan dan kemajuan masyarakat merupakan hasil dari musyawarah dan mufakat bersama antara Pemerintah dan DPRD yang diwujudkan di dalam Peraturan Daerah.

    Baca Juga:  Golkar-Gerindra di Tabanan Kebagian Jatah Wakil Ketua DPRD

    Tagel Winarta juga berpesan agar Sanjani Widiastuti  bisa dengan cepat menyesuaikan diri di Lembaga DPRD Gianyar.

    “Semoga saudari segera dapat menyesuaikan diri  karena tugas – tugas telah menanti dan marilah kita bersama-sama terus berupaya untuk lebih meningkatkan peranan dan fungsi DPRD Kabupaten Gianyar baik dalam fungsi legislasi, fungsi pengawasan maupun fungsi anggaran di dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” ucapnya.

    Lebih lanjut Tagel Winarta mengajak Sanjani Widiastuti untuk melakukan langkah – langkah nyata di dalam mendorong pemberdayaan masyarakat Gianyar, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan otonomi daerah yang demokratis, berkeadilan dan memperhatikan aspek pemerataan serta potensi unggulan daerah.

    Baca Juga:  Cek Pelayanan ‘Prima’ Kantor Samsat, Kapolres Gianyar: Jangan Persulit Masyarakat

    Sementara itu, Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan kekosongan DPRD harus segera diisi mengingat banyaknya tugas yang harus dikerjakan. “Kita gerak cepat memberhentikan dan mengisi kekosongan anggota DPRD mengingat banyak pekerjaan yang harus dikerjakan,” ujarnya.

    Bupati Mahayastra juga berpesan agar Sanjani Widiastuti dapat menjalin kerjasama yang harmonis dengan pemerintah daerah.

    “Oleh karena itu, saya berpesan kepada Saudari yang baru dilantik agar senantiasa menjaga dan menciptakan hubungan kerjasama yang harmonis, demokratis dan saling melengkapi dalam lembaga terhormat ini serta kemitraan dengan unsur pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat Gianyar,” harapnya.

    Sanjiwani juga diharapkan mampu menjalankan fungsi DPRD yaitu, sebagai legislasi. Yakni berhak mengatur perundang-undangan di daerah, sebagai anggaran, yaitu berhak mengatur adanya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan sebagai pengawasan, yaitu berhak mengawasi jalannya sistem pemerintahan di daerah.

    Menanggapi hal tersebut, PAW terlantik Sanjani Widiastuti mengaku siap menjalankan fungsi kelembagaan serta menyerap dan mengimplementasikan aspirasi masyarakat.

    Baca Juga:  Menghilang Empat Hari, Pria Ini Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi

    “Kepercayaan ini tentunya harus saya syukuri sekaligus siap memikul beban tugas yang akan saya jalankan,” tegasnya.

    Adapun yang menjadi prioritasnya di kursi legislatif adalah persoalan tentang perempuan dan anak. “Mudah-mudahan saya bisa pelajari itu semua sehingga apa yang menjadi prioritas dapat berjalan dengan baik,” imbuh wanita yang ketika itu menggunakan kebaya merah. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi