GIANYAR, Kilasbali.com – Kualitas batu cadas yang terbaik, membuat galian C liar di daerah aliran sungai (DAS) Petanu tak pernah jera.
Meski berulangkali disweeeping hingg dilakukan penutupan lantaran memakan korban, aktivitas galian tetap marak.
Kondisi ini pula mengusik sektor wisata lantaran pemandangan awalnya natural menjadi jomplang.
Atas kondisi ini, pihak Satpol PP Gianyar pun berjanji akan melakukan pengecekan ke galian C di kawasan DAS Petanu, tepatnya di Banjar Peninjoan, Batuan, Sukawati.
Diduga galian C liar ini beroperasi kembali meskipun beberapa bulan yang lalu sempat dihentikan operasionalnya.
“Kami akan mengecek ulang ke lokasi meskipun kewenangan perihal galian C ada di Satpol PP Provinsi Bali,” ungkap Kasatpol PP Gianyar I Made Watha, Minggu (13/11).
Pihaknya akan melakukan penyamaan persepsi dulu dalam menentukan tindakan untuk persoalan tersebut.
Terlebih persoalan itu terjadi berulang-ulang, sehingga harus dipikirkan sanksi yang tegas.
“Kan setelah di tutup beroperasi lagi jadi sanksinya tidak jelas. Dan untuk langkah selanjutkan kita akan tegas setelah kita koordinasi dengan Provinsi sekaligus turun dengan tim,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan galian C di kawasan itu, dilaporkan kembali beroperasi. Di mana nampak ada aktifitas di area tersebut.
Padahal secara resmi ditutup oleh jajaran Polsek Sukawati April 2022 lalu. Penutupan dilakukan menyusul dengan terjadinya kecelakaan kerja yang menyebabkan seorang pekerja pencari batu padas tewas akibat tertimpa bongkahan padas.
Penutupan areal galian C tersebut dilakukan lantaran tidak memiliki izin dan sangat membahayakan masyarakat.
Penutupan pun dilakukan dengan memasang dua buah spanduk yang bertuliskan ‘Stop Illegal Minning’.
Namun sebelum ditutup, pihak kepolisian telah mengumpulkan dan mendata para pemilik lahan serta pengontrak lahan termasuk para pekerja pencari batu padas di lokasi tersebut. Total ada 7 orang pengontrak dan 1 orang pemilik lahan yang terdata. (ina/kb)