Ekonomi BisnisGianyarNews UpdatePeristiwa

Beroperasi Sebulan, Mie Gacoan Gianyar Diduga Tak Kantongi Izin Lengkap

GIANYAR, Kilasbali.com – Sudah beroperasi selama sebulan, Mie Gacoan di Jalan Dharma Giri, Bitera, Gianyar didatangi Tim Perizinan Pemkab Gianyar. Diduga, usaha mie berjaringan ternama ini belum mengantongi izin lengkap.

Tim perizinan yang datang langsung ke lokasi, terdiri dari petugas Pol PP, Dinas PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar.

Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha, Selasa (22/11) mengatakan, kedatangan tim ke Mie Gacoan untuk menyikapi beberapa hal. Diantaranya kelengkapan perizinan dan saluran air yang mengancam keberadaan situs Bebitra.

Baca Juga:  Bangun Tower Gianyar Angarkan Rp 800 M

“Kita ke lokasi, dia kan belum melengkapi izin. Kita beri tahu, dengan baik baik lah. Segera lengkapi, karena sekarang kan sistem OSS. Sistem online, Ndak manual,” jelasnya.

Diakui, jika usaha cabang itu sudah memiliki beberapa perizinan, tapi belum lengkap. Karena itu, pihaknya meminta agar pihak pengusaha segera melengkapi. Izin yang kurang, ada beberapa izin yang sudah dipegang. Karena itu akan terkendala saat proses verifikasi di provinsi.

Petugas tim gabungan saat sidak ke Mie Gacoan Gianyar. Foto/kilas

“Mengenai saluran air pembuangan, ranahnya itu lingkungan hidup. Itu sudah ditindaklanjuti oleh petugas DLH, PUPR perizinan, OPD terkait. Kalau Pol PP kan ranahnya penegakan perda. Mungkin besok dia beri dokumen terkait,” ujarnya.

Baca Juga:  Waspada Rabies, Terjadi Ratusan Gigitan di Gianyar

Sementara itu, pihak Mie Gacoan di Bypass Dharma Giri Gianyar belum memberikan konfirmasi. Saat didatangi awak media ke usaha rumah makan tersebut, pihak karyawan tak bisa memberikan komentar.

Mereka memberikan sejumlah nomor Hp, namun saat dihubungi via telepon dan pesan WA, tak satupun memberikan tanggapan. (ina/kb)

Berita Terkait

Back to top button