DenpasarNews UpdatePariwisata

Tidak Akan Ada Sweeping, UU KUHP Pasal 415 dan 416 Delik Aduan

Tjok Bagus Jamin Seluruh Wisatawan Akan Tetap Aman dan Nyaman, Saat Menikmati Liburannya di Bali

“Tidak akan ada sweeping atau tindakan hukum terhadap wisatawan, akibat penetapan undang-undang tersebut,” tegas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun.

DENPASAR, Kilasbali.com – Seluruh wisatawan yang sudah ada di Bali, maupun calon wisatawan yang ingin berwisata ke Bali, tidak perlu merasa khawatir. Karena semua wisatawan akan tetap diperlakukan seperti biasa seperti yang diberlakukan sebelumnya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menanggapi adanya pemberitaan di beberapa media asing yang menyatakan bahwa wisatawan yang datang ke Indonesia khususnya yang datang ke Bali bisa terancam penjara akibat ditetapkannya undang-undang KUHP/ khususnya pasal 415 dan 416, tentang perzinahan dan kohabitasi.

Baca Juga:  Sekda Denpasar Memotivasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan

“Tidak akan ada sweeping atau tindakan hukum terhadap wisatawan, akibat penetapan undang-undang tersebut,” tegasnya, Kami (8/12).

Tjok Bagus juga menjamin bahwa seluruh wisatawan akan tetap aman dan nyaman, saat menikmati liburannya di Bali.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun. (foto/kilasbali)

Tjok Bagus juga menjelaskan bahwa Pasal 415 dan 416 KUHP yang baru disahkan, mengandung delik aduan, jadi tindakan pidana hanya berlaku, jika ada pihak yang melaporkan, dan itupun tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang.

Baca Juga:  Kreativitas dan Pemberdayaan SLB, Putri Koster Dorong Asah Talenta dan Keterampilan

Kata dia, laporan hanya boleh dilakukan oleh suami atau istri,   bagi yang sudah berstatus menikah sah, atau oleh orang tua,  bagi yang masih bujang. Justru dengan adanya KUHP ini semua akan bisa lebih kondusif, karena tidak akan ada tindakan main hakim sendiri, yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  Gugatan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Kejari Gianyar Berakhir Damai

“Maka dari itu, sekali lagi saya sampaikan, agar seluruh wisatawan dan calon wisatawan yang mau berlibur ke Bali  tidak perlu merasa takut,  karena Bali masih aman, Bali masih nyaman. Datanglah ke Bali kami menunggu kedatangan kalian di Bali, welcome back to Bali,” pungkas Tjok Bagus. (jus/kb)

 

Berita Terkait

Back to top button