GIANYAR, Kilasbali.com – Kendati menuai pro dan kontra di tataran partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar tetap menggelar uji publik terkait rencana pemekaran daerah pilih (Dapil) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Kegiatan dilakukan dengan melibatkan 12 partai politik (Parpol) pemenang Pemilu 2019 pada Senin (12/12).
Dari 12 parpol itu, hanya dua parpol yang tidak menyetujui adanya tujuh dapil. Parpol itu ialah Gerindra dan Demokrat. Keduanya hanya meminta enam dapil saja, yakni memecah Dapil Blahbatuh-Tampaksiring. Mereka tak menyetujui pemecahan Dapil Tegallalang-Payangan.
Ketua KPU Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna menjelaskan, uji publik ini dilakukan untuk mengetahui saran dari parpol.
“Kita sudah mengetahui saran dan masukan dari partai politik. Jadi kita di Gianyar sangat seksi terkait Dapil. Pasca Pemilu 2019, kita sudah merancang proses pemekaran dapil. Astungkara ini dapat berjalan. Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan mayoritas parpol bisa tercapai,” ujarnya.
Suguna pun mengatakan, dari 12 parpol, hanya dua tak tak sependapat pemekaran tujuh dapil. “Tadi parpol yang kita undang adalah peserta Pemilu 2019. Karena kan peserta pemilu 2024 belum ditetapkan, jadi yang kami ajak adalah peserta 2019, khususnya di Gianyar,” ujarnya.
Dikatakan, dari 12 partai, ada dua partai yang memilih enam dapil dengan berbagai kajian. Yakni Gerindra dan Demokrat. “Mereka ingin hanya memecah Blahbatuh-Tampaksiring. Untuk Payangan-Tegallalang mereka berharap tetap gabung. Karena secara historis ada hubungan kuat,” lanjutnya.
Suguna mengatakan, terkait apakah menjadi tujuh atau enam dapil, hal tersebut akan ditentukan oleh KPU pusat. Namun dalam kajiannya, selain dominan partai menyetujui tujuh dapil, masyarakat di daerah pemekaran telah setuju jika dapilnya dimekarkan.
“PDI Perjuangan, Golkar PKS, PKP, Perindo, Garuda, memilih tujuh dapil. Agar aspirasi masing-masing dapil terpenuhi. Dan daerah yang dimekarkan setuju. Nanti hasil ini akan kami usulkan ke pusat, nanti pusat menentukan,” ujarnya. (ina/kb)