DenpasarEkonomi Bisnis

Pansel Calon Pengawas dan Direksi Perusda Kerthi Bali Santhi Diperpanjang

    DENPASAR, Kilasbali.co, – Panitia Seleksi (Pansel) Bakal Calon Dewan Pengawas dan Direksi Perusda Kerthi Bali Santhi memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka Bakal Calon Dewan Pengawas Dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi dari semula berakhir tanggal 15 Desember 2022 diperpanjang sampai dengan 21 Desember 2022.

    Seperti disampaikan dalam Surat Pansel Nomor 006/Pansel/KBS/2022 yang ditandatangani Ketua Pansel I Dewa Putu Sunartha, perpanjangan dilakukan mengingat sampai dengan batas waktu pendaftaran belum memenuhi batas minimal bakal calon Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi.

    Baca Juga:  Jaya Negara dan Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H

    “Kepada masyarakat umum untuk berkarir sekaligus mendedikasikan diri sebagai Pejabat dalam Organ Badan Usaha Milik Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi yang bergerak dalam bidang ekonomi digital khususnya pariwisata,” kata Sunartha dalam pengumuman.

    Adapun formasi lowongan yang dibuka antara lain Ketua Dewan Pengawas, Direktur Utama, Direktur Operasional dan Keuangan serta Direktur Bisnis dan Pengembangan Digital.

    Baca Juga:  PLN Bali Siap Sambut Arus Balik, Siaga dan Waspada di SPKLU

    Untuk informasi lebih detil terkait perpanjangan termasuk syarat dan cara pendaftaran dapat dilihat pada tautan https://www.baliprov.go.id/web/pengumuman-perpanjangan-seleksi-terbuka-perundangan-kertas-bali-santhi/. (rls/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi