BulelengEkonomi BisnisTokoh

Koperasi Sejahterakan Keluarga

    BULELENG, Kilasbali.com – Dalam 10 Program Pokok PKK, terdapat program nomor 8 yaitu pengembangan berkoperasi. Untuk itu, PKK memiliki tugas untuk turut memberikan sosialisasi dan literasi kepada masyarakat terkait fungsi dan peran koperasi dalam mensejahterakan keluarga.

    Hal itu disampaikan Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster di Singaraja, Buleleng, Senin (19/12).

    Menurutnya, koperasi yang memiliki asas gotong royong dan kekeluargaan memiliki sejumlah fungsi dalam mewadahi kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitarnya.

    Dengan asas kekeluargaan, lanjut dia, mengharuskan setiap anggota koperasi memiliki kesadaran untuk melakukan yang terbaik di setiap kegiatan koperasi, dan hal-hal yang dianggap berguna untuk semua anggota dalam koperasi tersebut.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gandeng Bulog, Siapkan 32 Ton untuk Operasi Pasar

    Sedangkan asas gotong royong dalam koperasi, jelas dia, mengamanahkan kepada anggota koperasi untuk menjalankan perekonomian rakyat secara bersama atau berkelompok membentuk suatu badan usaha, dengan cara mengelola modal bersama-sama.

    Dalam kesempatan itu, Putri Koster mengajak seluruh masyarakat Bali yang memiliki potensi lokal dalam memproduksi kerajinan tangannya untuk bergabung membentuk koperasi secara sadar dan bekerja sama mewujudkan asas yang berkeadilan dan pemerataan.

    “Hal ini dimaksudkan bahwa setiap orang yang tergabung dalam kelompok kemudian membentuk koperasi sebagai wadah untuk menampung hasil karya atau produksi yang dihasilkan,” ajaknya.

    Baca Juga:  Atasi Stunting 'Berkunjung dan Berbagi', Rai Wahyuni Sanjaya Berkolaborasi dengan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Bali

    Selain itu, jelas dia, bahan-bahan produksi untuk kerajinannya juga disiapkan (hanya ditemukan/dijual) oleh koperasi itu sendiri, sehingga perputaran ekonomi akan jelas.

    “Saya contohkan produksi tenun. Jadi koperasi menyiapkan benang atau bahan kain tenun yang dijual dengan harga standar. Kemudian apabila benang ini sudah dirajut menjadi kain tradisional tenun maka koperasi tersebutlah yang akan menampung (membeli dari penenun yang juga termasuk menjadi anggota) dan kemudian menjualnya kembali kepada masyarakat,” ujar wanita yang akrab disapa Bunda Putri ini. (m/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi