GianyarNews Update

AKI dan AKB Gianyar

GIANYAR, Kilasbali.com – Persentase Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Gianyar memang terbilang rendah secara nasional. AKB mencapai 45 dan AKI sebanyak 6 orang di tahun 2022.

Angka ini belum menunjukkan hasil maksimal dari pelaksanaan sejumlah program pemerintah hingga torehan prestasi Gerakan Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi (GRSSI-B).

Dari data yang diterima, tahun 2022 jumlah bayi lahir sampai bulan November sebanyak 5.277 jiwa. Sedangkan dari jumlah kelahiran tersebut, angka kematian bayi tercatat sebanyak 45 jiwa.

Target angka kematian bayi secara nasional Tahun 2022 adalah 24/ 1.000 Kelahiran Hidup, sedangkan di Kabupaten Gianyar 8,5/1.000 kelahiran.

Baca Juga:  Awali Masa Kampanye, Bawaslu Gianyar Gelar Apel Siaga

Plt. Kadiskes Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni mengungkapkan, tahun 2022 ini target yang ingin dicapai adalah 8,6/1000 kematian.

“Jumlah ini jauh lebih rendah dari Nasional dan Bali bila kita melihat persentase angka kematian, bisa di bawah 10/1.000 adalah prestasi bagi kami,” jelas Kadiskes Ariyuni.

Sedangkan sampai akhir November jumlah ibu hamil di Gianyar sebanyak 5.830 Bumil. Angka kematian ibu hamil tercatat 6 kasus. Secara nasional target Angka Kematian Ibu (AKI) tahun 2022 adalah 205/100.000 Kelahiran Hidup .

Baca Juga:  Kenaikan Tarif Kunjungan Tanah Lot Efektif 1 Januari 2024

Sedangkan untuk Kabupaten Gianyar Angka Kematian Ibu AKI sampai November 2022 adalah 113/100.000 Kelahiran Hidup. Bila melihat angka tersebut, Kabupaten Gianyar sudah lebih rendah dari nasional,” tambah Ariyuni

Sedangkan upaya yang dilakukan untuk memperkecil angka kematian ibu hamil dan kematian bayi, Dinas Kesehatan telah melakukan beberapa upaya.

Beberapa kegiatan pemeriksaan ibu hamil dengan program 10T, kegiatan lainnya adalah àpenyuluhan tentang gizi ibu hamil, pendidikan ibu hamil dan deklarasi ibu hamil Indonesia.

Baca Juga:  H-1 Masa Kampanye Bawaslu Patroli Marathon

“Kegiatan tersebut didukung seluruh Puskesmas di Gianyar dan dukungan Posyandu,” pungkasnya.  (ina/kb)

Berita Terkait

Back to top button