
TABANAN, Kilasbali.com – Pengamanan kegiatan masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun dari tahun 2022 ke tahun baru 2023 merupakan tugas kemanusiaan, yang harus dilaksanakan secara bersama-sama.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra saat apel gelar pasukan TMP Pancaka Tirta Tabanan, Sabtu, 31 Desember 2022.
Kapolres juga menegaskan, bahwa giat kali ini bukan melarang perayaan malam tahun baru, akan tetapi mengamankannya.
“PPKM telah dicabut oleh pemerintah, meski demikian anjuran untuk tetap disiplin prokes masih kita sarankan kepada masyarakat karena Covid-19 masih ada di sekitar kita,” jelasnya.
Dalam mengamankan malam pergantian tahun, lanjut dia, akan dilaksanakan patroli gabungan bersama TNI dan stakeholder lainnya.
“Patroli untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” tegas Kapolres Tabanan. (jus/kb)