GianyarSosial

Dinsos Rawat Bayi X di Yayasan

    GIANYAR, Kilasbali.com – Setelah dinyatakan sehat oleh pihak rumah sakit, bayi X yang dibuang di semak-semak wilayah Banjar Tegenungan, Desa Kemenuh telah dijemput oleh Dinas Sosial Gianyar. Karena orang tua bayi ini masih misterius, perawatan selanjutnya dititipkan di yayasan, hingga ada kepastian status asuhan yang sah.

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Putrawan mengatakan, saat ini bayi X aman di yayasan. “Dinsos Gianyar sudah menyerahkan bayi X ke Dinsos Provinsi untuk nantinya dirawat di yayasan,” jelasnya, Senin (2/1).

    Baca Juga:  Pameran Bonsai di Lapangan Tulikup Gianyar

    Dikatakan, yayasan yang akan merawat bayi ini yakni Yayasan Metta Mama & Maggha. Saat penyerahan, bayi dalam kondisi sehat dan diharapkan bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.

    “Sudah kita serahkan. Proses penyerahan bayi X dari RSUD Sanjiwani ke Dinas Sosial Gianyar, kemudian Dinas Sosial P3A Prov Bali baru diserahkan ke Yayasan Metta Mama & Maggha,” terangnya.

    Baca Juga:  ABS! Urip-GP Idola Masyarakat Tabanan?

    Sebelumnya, bayi yang baru dilahirnya malah dibuang ke semak-semak di Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati. Syukurnya, tangis sang bayi ini didengar oleh seorang warga yang sedang buang air kecil dan nyawa sang bayi pun berhasil diselamatkan.

    Kepala Puskesmas Sukawati I, dr. Ida Bagus Ketut Suryana menjelaskan bahwa bayi tersebut  langsung mendapat perawatan medis, mulai dari dibersihkan, hingga diberikan vitamin K. Terlebih saat ditemukan bayi tersebut dikerubuti semut, beruntung tidak sampai masuk ke dalam telinga dan hidungnya.

    Diduga kuat bayi tersebut lahir lebih dari 8 jam sebelum ditemukan. Bayi itu lahir sudah cukup bulan atau kemungkinan sudah berusia 9 bulan kandungan karena alat geraknya sudah lengkap. Beratnya 3 kilogram dengan panjang 50 cm. Selanjutnya bayi itu kita rujuk ke RSU Sanjiwani. (ina/kb)

    Baca Juga:  Gegara Hujan Angin Puluhan Hektar Tanaman Padi Rusak

     

    Back to top button

    Berita ini dilindungi