CeremonialPolitikTabanan

Pelantikan Anggota PPK, Netralitas Penyelenggara Pemilu Modal Penting

    TABANAN, Kilasbali.com – Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu tahun 2024 dilantik di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan, Dangin Carik, Tabanan, Senin (2/1). Pelantikan ini dihadiri Sekda Tabanan I Gede Susila mewakili Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.

    Sebanyak 5 orang kandidat dari setiap kecamatan dengan total 50 orang kandidat dilantik sebagai anggota panitia pemilu, ditandai dengan pembacaan sumpah dan penandatanganan pakta integritas serta penyematan pin.

    Baca Juga:  Pembangunan LRT di Bali Masuk Tahap penunjukan Mitra Strategis dan Pemimpin Konsorsium Investor

    Sekda Susila saat membacakan sambutan Bupati Sanjaya menyampaikan, PPK memegang peranan yang strategis, terutama dalam penyiapan seluruh personel yang akan terlibat dalam agenda penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024.

    “Ini merupakan entry point untuk mewujudkan pesta demokrasi yang mempunyai legitimasi di hadapan rakyat sebagai pemilik kedaulatan,” katanya.

    Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa yang membacakan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Bali menyampaikan, atas nama KPU Provinsi Bali mengucapkan selamat kepada seluruh panitia pemilihan kecamatan yang baru dilantik.

    Baca Juga:  Ada Pemilih Jauh dari TPS, Bawaslu Tabanan Khawatir Golput Karena Jarak

    “Semoga tugas yang diemban dapat dilakukan sebaik-baiknya mulai dari tahapan demi tahapan sampai menghasilkan pimpinan negeri yang dikehendaki oleh masyarakat secara demokratis,” harapnya

    Dalam menjalankan tugas, lanjut dia, para panitia dituntut bekerja secara profesional, mempunyai integritas, jujur dan adil serta senantiasa menjaga netralitas.

    “Mengingat netralitas penyelenggara pemilu merupakan modal yang sangat penting dan berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi,” pungkasnya. (jus/kb)

    Back to top button