DenpasarNews Update

Kasus Aktif Covid-19 di Bali Tinggal 99 Pasien

    DENPASAR, Kilasbali.com – Pascadicabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat kasus aktif tinggal 99 persen, Minggu (8/1).

    Dari jumlah itu, yang dirawat di RS Rujukan 19 orang atau 19,19 persen, sedangkan sisanya isolasi mandiri 80 orang atau 80,81 persen

    Kendati demikian, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Made mengingatkan untuk tetap melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

    “PPKM dihentikan bukan berarti Covid-19 sudah hilang. Tidak sama sekali, status bencana nasional non alam masih berlaku dan belum dicabut,” katanya.

    Baca Juga:  Amankan Jalur Mudik 2024, Polres Tabanan Atensi Dua Ruas Jalan Ini

    Terkait untuk menjadi status endemi, kata dia ditentukan atau ditetapkan oleh WHO dan berlaku secara global.

    “Tetap lakukan PHBS dengan konsisten laksanakan prokes dan mari lanjutkan vaksinasi,” imbuanya.

    Pihaknya juga mengingatkan untuk mengenali dan memahami kondisi kesehatan diri sendiri.

    “Jika merasa kurang fit bahkan bergejala, segera datang ke dokter atau rumah sakit, pakai masker dan batasi interaksi dengan orang lain agar tidak menularkan atau tertular lebih parah,” pungkasnya. (ju/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi