DenpasarNews Update

Tahun 2022, Kasus Rabies Tertinggi

    DENPASAR, Kilasbali.com – Kasus rabies kembali melonjak di Bali. Bahkan, tahun 2022 kemarin, kasus rabies menjadi tahun tertinggi sepanjang sejarah rabies di Pulau Dewata ini.

    Dari data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan) Provinsi Bali, dalam waktu 17 hari, yakni dari 1 – 17 Januari 2023 telah terjadi 17 kasus gigitan anjing. Sementara itu, di tahun 2022, Distan Bali juga mencatat bahwa kasus rabies terjadi sebanyak 960 kasus.

    Baca Juga:  Chili dan Bali Jajaki Kerjasama Pertanian, Mahendra Jaya Ungkap Ini

    Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Bali, AA Istri Inten Wiradewi menyampaikan, kasus positif rabies tertinggi di tahun 2022 sejak awal terjadi kasus rabies di Bali di tahun 2008 silam.

    Menurutnya, lonjakan kasus itu sudah diprediksi. Karena, sejak tahun 2020 vakisnasi rabies sangat sedikit akibat pandemi Covid-19. Dikatakan, hal itu dipicu akibat PPKM yang menyebabkan kesulitan bergerak, hingga anggaran yang dialihkan untuk pandemi.

    Baca Juga:  Hari Berkabung Nasional Wafatnya Wapres ke-9, Masyarakat Bali Diimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang

    “Nah di tahun 2022 juga kita tidak bisa optimal karena fokus penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Akibatnya, kasus meningkat di tahun 2022,” ungkapnya di Denpasar belum lama ini.

    Di tahun 2023, lanjut dia, Distan telah menyiapkan vaksin rabies dari anggaran APBD, APBN, dan organisasi hewan lainnya. Dengan ketersediaan itu, pihaknya berharap cukup untuk estimasi populasi hewan di Bali.

    “Jumlahnya sekitar 650 ribu vaksin. Jadi dari prediksi populasi itu ada 618 ribu ekor anjing, sehingga vaksin cukup untuk estimasi populasi tersebut,” jelasnya. (jus/kb)

    Back to top button