Menteri ATR/BPN Apresiasi Kinerja Gubernur Koster
Bali Selesaikan Konflik Tanah dan Tangani Pandemi

DENPASAR, Kilasbali.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Bapak Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Gubernur Bali, Wayan Koster.
Karena, telah mampu menyelesaikan konflik tanah di Bali. Bahkan, menghibahkan tanah milik Pemerintah Provinsi Bali untuk dimanfaatkan oleh Kanwil BPN Provinsi Bali dalam menjalankan fungsi dan tugas pemerintahan di Kabupaten Badung, Klungkung, serta di Kabupaten Jembrana.
Hal tersebut disampaikan saat Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja di Jayasabha, Denpasar, Kamis (26/1). Tampak hadir Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, DPRD Bali, Perwakilan Kejati Bali, Pengadilan Tinggi Denpasar, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Andry Novijandri, Wali Kota Denpasar, dan Kepala BPN Kabupaten/Kota se-Bali.
Hadi Tjahjanto menyampaikan, kehadirannya di Bali karena memiliki dua sejarah. Yakni, pertama ketika memuncaknya pandemi Covid-19, dan Bali menjadi Provinsi yang sangat baik manajemennya dalam mengatasi Covid-19.
“Saat itu saya waktu menjabat sebagai Panglima TNI bersama Markas Besar TNI memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster karena telah membawa Bali sebagai provinsi pertama di Indonesia yang mencapai 100 persen vaksinasi pertama dan kedua, sehingga sekarang permasalahan Covid-19 di Bali telah tuntas dan semua perekonomian di Bali sudah berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Kedua, lanjut dia, saat menjadi Menteri ATR/BPN, ternyata Bali memiliki daerah yang pertama kali di Indonesia menjadi Kota Lengkap sepanjang sejarah Undang – Undang UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria ini lahir, sehingga dirinya meresmikan Kota Denpasar sebagai Kota Lengkap.
“Program – program Kota Lengkap ini dimulai dari Desa Lengkap, Kecamatan Lengkap, dan masuk ke Kota Lengkap seperti Kota Denpasar dari Kecamatan, Desa dan Kelurahannya sudah lengkap atau sudah terpetakan secara tekstual maupun yuridis, lengkap dengan ada surat ukurnya. Oleh sebab itu, ini adalah hal yang sangat saya apresiasi dan harapkan wilayah lainnya mengikuti Kota Denpasar sebagai Kota Lengkap dengan memiliki kelebihan,” jelasnya.
Kata dia, Kota Lengkap itu yakni; semua data dan pemetaan masuk dalam sistem digitalisasi; masyarakat yang mengurus sertifikat balik nama dan sebagainya akan dimudahkan dan tidak ada ruang sedikitpun yang akan bisa dimainkan oleh mafia tanah, karena semua sudah by name; dan apabila ada investor masuk, akan memberikan kemudahan dan kepastian hukum atau tidak ada lagi mafia yang mengganggu. “Untuk itu, saya berharap, sebelum tahun 2024 berakhir paling tidak Bali menjadi Provinsi Lengkap di Indonesia,” harapnya.
Sementara itu, Gubernur Koster menyampaikan, penanganan konflik agraria di Bali sudah berjalan dengan baik. Diantaranya: menyelesaikan konflik agraria sejak Tahun 1960 di Desa Sumberklampok, Buleleng pada Tahun 2021 seluas 612 hektare, di mana masyarakat mendapatkan 458 hektar lengkap dengan sertifikatnya dan Pemerintah Provinsi Bali mendapat 154 hektar; menyelesaikan konflik agraria sejak Tahun 1920 di Kelurahan Tanjung Benoa, Badung pada Tahun 2021 seluas 2,5 hektar, terdiri dari 90 sertifikat; menyelesaikan konflik agraria sejak Tahun 1970 di Kali Unda, Kelurahan Semarapura Kangin, Klungkung pada Tahun 2022 seluas 1,3 hektar, terdiri dari 69 sertifikat; dan menyelesaikan konflik agraria sejak Tahun 1970 di Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung pada Tahun 2022 seluas 1,1 hektar, terdiri dari 64 sertifikat.
Dia menambahkan, saat ini juga hampir selesai Pembebasan Lahan seluas 334 hektar untuk Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung. Dalam pembebasan ini, lanjut dia, dibantu oleh Kanwil BPN Provinsi Bali dan telah berjalan lancar. Tanah ini merupakan bekas hamparan lahar letusan Gunung Agung Tahun 1963 dengan kondisi terlantar, pasirnya habis digali, sehingga menjadi tidak produktif dan tidak bernilai.
Dia juga mengungkapkan, saat ini masih menangani beberapa pembebasan lahan, khususnya yang berkaitan dengan Pembangunan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali, sepanjang 96 km, menghubungkan Gilimanuk-Mengwi. Pembebasan lahannya, jelas dia, oleh Kanwil BPN Provinsi Bali dan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR serta Pemerintah Provinsi Bali.
“Terkait adanya pengelolaan tanah yang tidur atau banyak tanah yang terlantar, tidak produktif, dan tidak mempunyai nilai ekonomi di Provinsi Bali saat ini telah kami koordinasikan dengan Kanwil BPN Provinsi Bali agar ada skema pemberdayaan, supaya tanah tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (m/kb)