News Update

Jelang Hari Arak Bali, Satpol PP Sita Ratusan Liter Arak Gula Pasir

    DENPASAR, Kilasbali.com – Jelang Hari Arak Bali yang bakal digelar pada Minggu, tanggal 29 Januari 2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali bersinergi dengan Satpol Karangasem kembali menggelar sidak arak gula pasir, Kamis (26/1).

    Hasilnya, dalam sidak itu petugas gabungan menyita 190 liter arak gula pasir yang dikemas ke dalam 6 jerigen. Tak hanya, juga disita tujuh bungkus ragi.

    Baca Juga:  Pemprov Bali Hadir, Bantu Tiga Krama Bangli Miliki Rumah Layak Huni
    Petugas saat mengamankan ragi. Foto/ist

    Barang bukti itu didapatkan di produsen nakal yang ada di Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang kemudian disimpan di Kantor Satpol PP Bali, di Renon, Denpasar. Barang bukti itu akan segera dimusnahkan dalam waktu dekat ini.

    Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, sidak arak gula pasir ini merupakan rutinitas untuk mengedukasi produsen arak gula untuk menghentikan kegiatannya, dan kembali ke bahan lokal dari nira kelapa dan enau.

    Baca Juga:  Mayasa Kerthi Laksanakan Dharma Agama dan Dharma Negara

    “Sidak arak gula pasir yang kami lakukan tidak pernah berhenti sampai dengan produsen nakal kembali ke bahan lokal,” ungkapnya.

    Menurutnya, rutinitas sidak ini juga bagian dari edukasi kepada masyarakat. Mengingat mengkonsumsi arak gula pasir ini tidak sehat bagi kesehatan. Bahkan, bisa menimbulkan penyakit diabetes.

    Foto/net : Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi.

    Pihaknya berharap, komponen masyarakat turut mendukung dengan membuat pararem untuk melindungi kualitas arak Bali yang notabene kearifan lokal Bali, dan telah mengantongi hak kekayaan intelektual.

    Baca Juga:  Aspirasi Banteng Tabanan Soal Bacagub, Antara Koster-Giri dan Koster-Ace

    “Kami harap segera dibuatkan pararem sebagai upaya untuk melestarikan, dan juga komitmen yang sama dengan pemerintah yang telah mengangkat citra arak Bali, bahkan hingga ke dunia internasional,” harapnya. (jys/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi