DenpasarNews Update

Kasus Gigitan Anjing di Bali Capai 34.858 Korban

    DENPASAR, Kilasbali.com – Tercatat pada tahun 2022 terdapat 34.858 korban gigitan anjing. Dari jumlah itu, 680 korban yang terindikasi virus rabies, dan terdapat 22 korban jiwa akibat virus rabies. Dilihat dilihat secara menyeluruh, di tahun 2008 terdapat 192 korban jiwa yang meninggal akibat virus rabies.

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M. Kes., foto/dok

    Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Nyoman Gede Anom di Denpasar, Rabu (26/1).

    Dikatakan, virus rabies memiliki dua jenis, yakni rabies ganas yang dibawa oleh anjing yang mengeluarkan air liur sangat banyak, senang mengejar kendaraan secara membabi buta bahkan harus dapat menggigit sasarannya.

    “Cenderung anjing rabies (ganas, red) ini lebih senang menyendiri/ bersembunyi dan takut matahari,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Keunikan Tradisi Siat Yeh di Jimbaran, Sekda Adi Arnawa: Pelestarian Budaya dan Kearifan Lokal Bali

    Sementara itu, lanjut dia, untuk rabies yang biasa atau tidak ganas, adalah yang biasa ditunjukkan oleh anjing yang mulutnya menganga dan keluar air liur namun tidak mengejar kendaraan. Anjing model ini adalah anjing peliharaan yang diliarkan atau dilepas secara sengaja oleh pemiliknya.

    “Sumbernya tidak hanya berasal dari air liur hewan saja, namun rabies juga bisa disebabkan dari sampah makanan busuk yang kemudian mengeluarkan bakteri namun tetap dikonsumsi oleh hewan liar atau hewan peliharaan kita,” ungkapnya.

    Terkait penanganan gigitan anjing pada manusia, dia menyampaikan, ketika digigit anjing, segera cuci luka pada air mengalir dengan menggunakan deterjen. Karena virus penyebab rabies terbukti akan mati oleh sabun.

    Baca Juga:  Angin Kencang Landa Tabanan, Seorang Pemotor Tertimpa Pohon Tumbang

    “Setelah itu tambahkan antiseptic lanjut periksa ke pusat layanan kesehatan untuk mendapat penanganan, termasuk vaksinasi,” jelasnya.

    Pihaknya juga mengingatkan bahwa penularan rabies bukan hanya terjadi karena gigitan, tapi bisa melalui paparan air liur hewan tertular rabies pada luka terbuka.

    Sebaiknya, lanjut dia, segera lakukan pengecekan secara medis sebelum terjadi gejala klinis di masa inkubasi, yakni selama 2 Minggu – 2 bulan setelah digigit.

    Baca Juga:  Siap Bangun Pembangkit Listrik Berbasis Energi Terbarukan, PLN Ini Rencana Penambahan Energi Hijau di Nusa Penida

    “Intinya penularannya dapat terjadi melalui air liur hewan rabies. Namun akan lebih baik bagi pemilik anjing untuk melakukan vaksinasi rabies secara berkala terhadap peliharaannya. Harapan kita, di tahun 2023 tidak ada lagi kasus kematian akibat rabies di Bali,” pungkasnya. (jus/kb)

    Back to top button