GianyarNews UpdatePeristiwa

Delapan Bulan Menghilang, Pria Ini Ditemukan Bersama WIL

Terlibat Penggelapan Motor

    GIANYAR, Kilasbali.com – Delapan bulan lebih menghilang tinggalkan istri dan anak, IMNA (31) malah muncul di Polres Gianyar dengan seragam orange. Pria asal Peliatan ini, terlibat penggelapan motor dan ditemukan tinggal di Blahbatuh dengan seorang wanita idaman lain (WIL).

    Dari informasi yang dihimpun, Rabu (1/2), IMNA terakhir terlibat penggelapan motor milik Wayan Gunawan (30), pengusaha tempat pencucian motor di Desa Keliki, Tegallalang. Namun sebelumnya, pria ini ditenggarai banyak melakukan penipuan dan penggelapan namun tidak dilaporkan oleh korbannya.

    Hanya saja, para korbannya terus berusaha meminta pertanggungjawabannya, sehingga pelaku menghindar dan meninggalkan rumah. Namun dalam petualangannya, ternyata IMNA memiliki wanita simpanan yang diajaknya hidup berpindah-pindah.

    Baca Juga:  Mobil Oleng, Seruduk Warung, Empat Orang Terluka

    Hingga akhirnya, penggelapan motor yang dilakukannya sekitar Agustus 2022 lalu menjadi tanda akhir petualangannya.

    Dari penuturan pemilik motor di hadapan petugas, korban dan pelaku dulunya teman sekolah di Denpasar. Lama tidak bertemu, tiba-tiba pelaku mampir di tempat usahanya di Keliki. Pelaku dengan wajah lugunya mengaku motornya rusak dan harus mengantar temannya ke Denpasar. Tanpa curiga korban pun meminjamkan motornya.

    Namun, hingga dilaporkan ke Polsek Tegallalang, motor korban belum juga ada kabarnya. “Korban sudah berusaha berulang kali menghubungi pelaku. Bahkan sampai ke rumahnya. Dan istri pelaku malah menyebutkan jika pelaku sudah delapan bulanan pergi tanpa kabar,” ungkap Kapolsek Tegallalang, AKP I Ketut Sudita.

    Baca Juga:  Kursi Kepala BPKAD Gianyar Kosong

    Setelah menerima laporan korban, Kapolsek berkumis ini pun menurunkan tim opsnal untuk melacak keberadaan pelaku. Hingga diketahui jika pelaku sering tinggal berpindah-pindah untuk menghindari korbannya.

    Hingga akhirnya, setelah 5 bulan pencarian, pelaku diidentifikasi tinggal di wilayah Blangsinga, Desa Saba, Blahbatuh. Petugas pun melakukan penyanggongan dan pelaku tidak melakukan perlawanan. Di sebuah kamar kontrakan itu pelaku ditemani oleh seorang wanita.

    Petugas pun masih harus melacak keberadaan motor korban yang digelapkan oleh pelaku. Tak jauh-jauh, motor itu ternyata dijual seharga Rp1,6 juta ke seorang warga Bonbiyu, Desa Saba, Blahbatuh. Setelah barang bukti diamankan, pelaku pun digelandang ke Mapolsek Tegalalang.

    Baca Juga:  Warga Gagalkan Percobaan Bunuh Diri

    “Pelaku kami jerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. Berkasnya segera kami limpahkan ke Penuntut Umum,” jelas Kapolsek Sudita.  (ina/kb)

    Berita Terkait

    Back to top button