PolitikTabananTokoh

Perda RTRW Tabanan Diharapkan Segera Tuntas

TABANAN, Kilasbali.com – DPRD Tabanan berharap agar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hasil dari revisi RTRW Nomor II Tahun 2012 dapat segera tuntas.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan, saat ini progres pengerjaan sedang dalam tahapan persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Dia berharap RTRW ini segera tuntas di tahun 2023 dan menjadi Perda. Sebab jika lama menunggu, ditakutkan banyak pelanggaran utamanya maraknya pembangunan yang tak dilengkapi dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga:  BALI MEMILIKI UNDANG-UNDANG TERSENDIRI

Apalagi, lanjut dia, saat ini untuk membuat izin sudah masuk dalam sistem online single submission (OSS) artinya lebih mudah. “Terakhir kami dapat informasi dari Bagian Tata Ruang masih dalam persetujuan substansi,” ujar politisi PDIP ini, Jumat (3/2).

Dia menuturkan, RTRW belum tuntas karena tak sinkronisasinya LSD. Namun segala kekurangan ini tetap harus diikuti prosedurnya secara bertahap. Hanya saja tak boleh menunggu lama, intinya berapa pun yang disetujui pusat terkait LSD yang akan menjadi LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) akan diikuti.

“Kami pastikan dalam revisi (Perda RTRW) nanti tetap mempertahankan luas LP2B minimal 18,5 persen,” harapnya.  (m/kb)

Berita Terkait

Back to top button