Denpasar

Usia Ideal Menikah Perempuan dan Laki-laki

    DENPASAR, Kilasbali.com – Usia ideal minimal menikah untuk perempuan 21 tahun, sedangkan laki-laki 25 tahun. Namun jika di atas usia minimal tersebut, alangkah baiknya. Karena masuk pada tahap kesiapan reproduksinya.

    Hal tersebut disampaikan Sekretaris Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali, Made Arnawa di Denpasar.

    “Jadi ini dari sisi kesiapan reproduksi sebenarnya. Tapi kalau lebih dari usia itu alangkah baiknya,” ujarnya.

    Untuk di Bali sendiri, lanjut dia, pernikahan yang terjadi rata-rata sudah usia ideal minimal. Bahkan, malahan sudah di atas usia tersebut. “Malah usia 22 tahun untuk perempuan. Untuk laki-laki usia 27 tahun,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Buku Weda Sebagai Tuntunan Hidup

    Terkait fenomena married by accident, Arnawa mengingatkan bahwa pernikahan itu harus direncanakan.

    Untuk itu, pihaknya mengingatkan agar mengikuti anjuran pemerintah. “Hindari pernikahan dini,” pintanya.

    Salah satunya, lanjut dia, para remaja diharapkan dengan pola hidup menjaga diri sendiri saat pergaulan sehari-hari.

    “Ini lah langkah awal dari BKKBN, sehingga program-progam pemerintah sesuai dengan yang direncanakan. Salah satunya menikah lah di usia yang benar-benar matang, dan dewasa,” imbaunya.

    Baca Juga:  Chili dan Bali Jajaki Kerjasama Pertanian, Mahendra Jaya Ungkap Ini

    Arnawa menambahkan, menikah itu harus direncanakan dengan baik. Seperti dari sisi usia, hingga rencana memiliki anak. “Jarak melahirkan idealnya tiga tahun antara anak satu dengan anak berikutnya,” jelasnya.

    Karena, lanjut dia, pemerintah mengharapkan diusia 35 tahun kaum perempuan berhenti melahirkan anak. “Usia 35 tahun ini masuk titik rawan melahirkan, banyak faktor khususnya dari sisi kesehatan,” pungkasnya. (jus/kb)

    Back to top button