GianyarPolitikTokoh

Ungkap Jejaring 4,6 Kg Ganja, DPRD Beri Rewards Kapolres Gianyar

    GIANYAR, -Keberhasilan jajaran Polres Gianyar dalam mengungkapn peredaran 4,6 kg ganja, menuai banyak apresiasi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar bahkan secara khusus memberikan rewards ke Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana.

    Penghargaan ini langsung diberikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, di Kantor DPRD Kabupaten Gianyar, Selasa (7/2).

    Di dampingi oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, penghargaan ini diberikan oleh DPRD Kabupaten Gianyar untuk dedikasi Kepolisian Resor Gianyar yang telah dengan maksimal berupaya memberantas peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

    “Penghargaan ini kami berikan kepada Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana dan Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun atas peran aktif dalam mengungkap peredaran 4,6 Kilogram narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Gianyar serta penghargaan kepada Kapolres Gianyar atas peran aktif dalam penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Wayan Tagel Winarta.

    Baca Juga:  RPJPD Jadi Rujukan Visi Misi Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

    Mendapatkan penghargaan, Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Gianyar dan berkomitmen terus melakukan pemberantasan gelap narkoba. “Narkoba ini merupakan musuh kita bersama dan dapat merusak generasi penerus bangsa,” tandasnya.

    Sebelumnya, Ganja kini kembali sebagai narkotika primadona di kalangan wisatawan. Atas peluang ini jejaring Ganja dengan sasaran wisatawan di wilayah Ubud menyiapkan stok ganja denga jumlah besar.  Dari dua pengedar yang berhasil diungkap Satuan Narkoba Polres Gianyar,  sedikitnya 4,5 Kg Ganja berhasil diamankan.

    Pengedaran ganja ini malah  sudah dimonitoring sejak awal tahun 2022 beroperasi di wilayah Ubud dengan sasaran wisatawan asing.  Diduga pesannya terbilang banyak, jejaring inipun semakin berani menambah stok. Pelaku ya Dian Galih Prakasiwi (25) dan Moh. Khoirudin (26). Dari hasil pengembangan dan penggeledahan  diamankan barang bukti yakni 2,7 Kilogram ganja, Penangkapan terakhir yakni terhadap pelaku Irfan Kurniawan dan berhasil diamankan  1,9 Kilogram ganja. (ina/kb)

    Back to top button