
TABANAN, Kilasbali.com – Komisi I dan Komisi II DPRD Tabanan ‘turun gunung’ menyikapi keluhan masyarakat terkait asap tebal yang diduga bersumber dari pabrik triplek PT Sejahtera Abadi Wanaido di Lalanglinggah, Selemadeg Barat, Tabanan, Rabu (8/2).
Hasilnya, asap tebal itu dipicu PT Sejahtera Abadi Wanaido membakar sisa triplek, sehingga menganggu kesehatan masyarakat, dan juga kawasan wisata.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi meminta pihak pabrik tetap menjaga lingkungan di sekitar pabrik. Karena jika ini dilanggar maka akan menjadi sorotan bagi masyarakat. “Kami juga minta desa tetap mengawasi produksi ini,” pintanya.
Disinggung terkait dengan izin usaha, Eka Nurcahyadi mengatakan, PT Sejahtera Abadi Wanaido ini sudah mengantongi sejak 12 Juli 2022 dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Pemerintah (DPMPTSP) Kabupaten Tabanan.
Sebelumnya, Perbekel Lalanglinggah, I Nyoman Arnawan mengatakan, keluhan ini sudah dimediasi di kantor desa. Pihak pabrik mengakui membakar sisa usaha karena kelalaiannya.
“Mereka sudah mengakui membakar sisa triplek tanpa SOP, dan berjanji akan memperbaiki kinerjanya,” terangnya.
Menurut dia, adanya proses mediasi ini karena pihak pabrik sebelumnya tak mengindahkan imbauan dari desa. Sebab keluhan asap tebal sudah dirasakan warga terutama pihak pariwisata sejak dua pekan.
“Karena itu saya sudah sempat panggil bagian manajamennya namun dipindahkan. Akhirnya ada mediasi seperti ini,” jelas Arnawan.
Dijelaskan PT Sejahtera Abadi Wanaido ini baru berdiri di akhir tahun 2022. Memang tempat berdirinya ada di kawasan wisata.
“Kami di desa tak melarang orang untuk berwirausaha, namun wajib mematuhi aturan yang ada. Kesimpulan akhirnya pihak pabrik sudah mau memperbaiki kinerjanya. Sisa limbah industri ini akan dibakar menggunakan SOP. Jadi kita akan terus pantau,” tegasnya. (m/kb)