Gianyar

Arak Bali Langka, Masyarakat Beralih Konsumsi Tuak

    GIANYAR, Kilasbali.com – Langkanya arak Bali di pasaran kini membuat sejumlah masyarakat mulai beralih ke konsumsi tuak. Selain menghindari konsumsi arak gula yang kini marak beredar, tuak memberi jaminan alamiah. Atas kondisi ini arak Bali pun semakin merana di tengah paceklik bahan baku tuak.

    I Made Weta, salah seorang penggemar miras lokal di Tegallalang Gianyar mengungkapkan, di daerah dingin sujatinya lebih cocok mengkonsumsi arak saat nyantai bersama teman-temannya. Namun kini setelah banyak beredar arak gula, pihaknya pun mulai khawatir.

    Terlebih dalam beberapa kasus sebelumnya, arak oplosan pernah berulang kali merenggut nyawa. Sementara warga sulit membedakan arak Bali asli atau pun arak gula atau arak oplosan. “lebih amannya ya kita konsumsi tuak aja,” ungkapnya, Minggu (12/2).

    Melihat stok tuak yang sangat terbatas, Weta pun meyakini jika arak tradisional Bali sulit ditemukan. Karena tukang tuak pun cenderung kewalahan melayani permintaan pembeli.

    Baca Juga:  Ini Dia Juara PLN Journalist Awards 2023 untuk Peliputan di Bali

    “Jujur saya yang berlangganan di beberapa tukang tuak tidak bisa beli banyak. Masing-masing pelanggan dijatah satu hingga dua botol. Terus kalau arak tetap marak di pasaran, dari mana dapat tuak sebagai bahan bakunya,” herannya.

    Saat kunjungannya ke Gianyar, Jumat (10/3) lalu, Gubernur Bali I Wayan Koster membenarkan saat ini marak beredarnya arak gula di masyarakat. Pihaknya pun berencana akan turun dengan Kapolda Bali untuk menghentikan produksi arak gula tersebut.

    Gubernur Koster mengatakan, pihaknya telah menindak tegas para produsen arak gula. “Tahap pertama kita sudah menurunkan Satpol PP untuk menghentikan produksi arak gula yang dilakukan masyarakat. Tapi sekarang ini diantara yang sudah dihentikan walau alat-alat sudah disita tapi mereka membelinya lagi. Dalam waktu dekat kita akan turun dengan bapak kapolda,” tegas mantan anggota DPR RI tiga periode ini.

    Baca Juga:  Tradisi Melasti Se-Desa Adat Blahbatuh

    Terkait pembentukan satgasus untuk menghentikan peredaran arak gula itu, pihaknya merasa belum dibutuhkan. “Belum, cukup dengan Bapak Kapolda dalam waktu dekat kita turun,” ujarnya.

    Mengenai sanksi pidana kepada produsen arak gula, kata Gubernur asal Desa Sembiran tersebut tidak bisa dilakukan.

    Sebab sesuai dengan perda tidak ada sanksi pidana, sehingga meski produsen arak gula telah ditertibkan, yang disita adalah alatnya.  “Sanksi tegas tidak bisa pidana. Tapi nanti akan dibuatkan pararem oleh desa adat,” tegasnya. (ina/kb)

    Baca Juga:  Menghilang Empat Hari, Pria Ini Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi

     

    Back to top button

    Berita ini dilindungi