GianyarNews Update

Akreditasi Type A, Layanan Uji KIR Gianyar Menuai Sorotan

    GIANYAR, Kendati meraih akreditasi Type A, namun layanan Uji KIR Gianyar menuai sorotan dari kalangan awak armada. Khususnya angkutan jenis bus dan truk yang berukuran besar. Sebab gedung yang diperuntukan Uji KIR ini terbilang kecil dengan pintu masuk yang sempit.

    Salah seorang sopir mengungkapkan, secara pelayanan, layanan Uji KIR di Dinas Perhubungab Gianyar cukup bagus. Hanya saja gedungnya terbilanng kecil.

    Demikian pula pintu masuk ke dalam gedung cukup sempit, sehingga para sopir harus berhati-hati. “Haluannya juga sempit, sehingga kami harus maju mundur dulu untuk meluruskan arah kendaraan. Hal ini yang menyebabkan ada antrean kendaraan,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Tjok Bagus Pemayun: Nyepi, Okupansi Hotel di Bali Naik 40-45 Persen

    Plt Kadishub Gianyar, I Wayan Suamba, Senin (27/2) mengatakan, setelah dilakukan kalibrasi oleh Kementerian Perhubungan, Peralatan  dan Pelayanan Uji  KIR Dishub Gianyar mendapat Akreditasi A.

    Sehingga untuk Bali, sudah empat kabupaten  yang telah mengantongi Akreditasi A, Singaraja, Denpasar, Badung dan Gianyar.  Dengan Akreditasi A, maka Dishub Gianyar bisa melayani uji KIR kendaran apa saja.

    “Jadi Dishub bisa melayani kendaraan apa saja, dari kendaraan angkutan umum sampai uji KIR mobil tangki dan sejenis,” jelas Wayan Suamba.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan dan BPK Bali Entry Meeting

    Mendapat Akreditasi A ini, karena hasil kalibrasi dari Kemenhub, tempat Uji KIR Dishub Gianyar hasil ujinya sudah akurat, memiliki SDM yang terampil dan peralatan yang memadai, sehingga kendaraan dari Kabupaten lain Gianyar bisa numpang uji di Dishub Gianyar.

    Diakuinya, walau sudah bisa melayani uji KIR kendaraan apa saja, gedung tempat uji KIR tidak memadai, karena pintu masuk masih sempit.

    “Secara prinsip sudah bisa melayani uji KIR kendaraan apa saja, hanya saja masih perlu perbaikan gedung, agar bisa menyesuaikan dengan kendaraan panjang dan lebar,” jelasnya. Sedangkan luasan lahan di Dishub Gianyar sudah memadai dan hanya memerlukan sedikit perbaikan.

    Baca Juga:  Pejabat Luar Pemkab Gianyar Tak Ikut Lelang Jabatan

    Kendaraan wajib uji KIR di Gianyar di Tahun 2022 lalu berjumlah 10.309. Hanya saja saat Pandemi Covid 19 melanda, jumlah kendaraan yang Uji KIR di kisaran 8.000 kendaraan, sehingga pendapatan dari uji KIR menurun atau tidak sesuai target. Saat ini, rata-rata kendaraan yang uji KIR per harinya mencapai 30 kendaraan dilayani saat jam kantor. (ina/kb)

    Berita Terkait

    Back to top button