PendidikanTabanan

Kapolres Lantik 615 PKS Se-Tabanan

    TABANAN, Kilasbali.com – Patroli Keamanan Sekolah (PKS) sebelumnya bernama Polisi Keamanan Sekolah pada 5 Mei 1975, dilatarbelakangi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Kemudian, atas persetujuan Letkol Polisi Anton Soedjarwo sebagai Kapolda Metro jaya pada 5 Juni 1975, nama Polisi Keamanan Sekolah berubah menjadi Patroli Keamanan Sekolah.

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra saat melantik 615 anggota PKS se- Kabupaten Tabanan, di lapangan Mapolres Tabanan, Selasa (28/2) pagi. Menurutnya, PKS ini untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah.

    Baca Juga:  Australia Dukung Bali Kendalikan Rabies

    “Dengan adanya perubahan ini ruang lingkup tugasnya tak hanya dilingkungan sekolah, namun diperluas di bidang lalulintas. Seluruh anggota PKS wajib mengetahui peraturan lalu lintas,” tegasnya.

    Pihaknya berharap, para personel PKS dapat menjadi mitra Polri dalam menjaga Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas. “Patroli keamanan sekolah saat ini sudah menjadi salah satu kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Hal ini adalah untuk pengamanan swakarsa dan menciptakan keamanan dan ketertiban serta Kamseltibcar lantas di lingkungan sekolah melalui kegiatan yang ada dalam PKS seperti PBB, dan ketertiban lalu lintas,” jelasnya.

    Baca Juga:  Gathering Bali Fashion Trend 2024 Pamerkan Karya 12 Desainer

    Dia menambahkan, terbentuknya PKS ini bertujuan untuk membentuk kepribadian pelajar yang tanggap dan cekatan, berjiwa sosial berwawasan pengetahuan yang lebih baik. PKS juga sebagai suatu kebutuhan untuk mewujudkan keamanan, ketertiban dan kedisiplinan siswa di lingkungan sekolah. “Kegiatan ini merupakan salah satu wujud bentuk kerja sama antara Kepolisian Resor Tabanan dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tabanan,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Seminggu Operasi Patuh Agung 2024, 90 Pelanggaran Terekam di Tabanan

    Pihaknya berharap, terbentuknya PKS ini bisa membantu Polres Tabanan untuk menekan jumlah Laka lantas, dan mengurangi terjadinya pelanggaran, karena PKS berkewajiban memberikan imbauan kepada teman sekolahnya untuk tertib berlalu lintas. “Kecelakaan lalulintas yang sering terjadi pada usia 15 sampai dengan 35 tahun, kami mengimbau agar berangkat ke sekolah mengendarai sepeda motor saat berpakaian adat agar tetap menggunakan helm SNI demi keselamatan dalam berlalu lintas,” tegasnya. (m/kb)

     

    Back to top button