DenpasarNews Update

Sikapi Isu Pariwisata, Dispar Bali Gandeng Lintas Instansi

    DENPASAR, Kilasbali.com – Seiring dengan melonjaknya kunjungan wisatawan ke Bali, sejumlah permasalahan pun mulai bermunculan. Salah satunya terkait ulah yang tak patut ditiru yang dilakukan wisatawan asing. Bahkan, viral di media sosial dan berpotensi mengganggu citra pariwisata Bali.

    Menyikapi hal itu, Selasa (28/2), Dinas Pariwisata Provinsi Bali menggelar diskusi dengan sejumlah pihak. Diantaranya Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali Bidang Pariwisata, Polda Bali, Dinas Perhubungan, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA), Satpol PP, GIPI/BTB, Dinas Perizinan, Diskominfos, serta komponen pariwisata lainnya.

    Adapun hasil diskusi tersebut, pihak Polda Bali bakal melakukan patroli secara berkala, melakukan edukasi kepada wisatawan, dan melakukan tindakan bagi mereka yang melanggar, khususnya saat berkendara sepeda motor.

    Sementara itu, Dinas Perhubungan Provinsi Bali bakal melakukan pendataan terhadap usaha rental mobil/motor, dan melakukan pendataan izin transportasi pariwisata yang difokuskan di Denpasar, Badung, dan Gianyar.

    Baca Juga:  Cetak Pemimpin Tangguh dan Berintegritas

    Dari Satpol PP Bali sesuai tugas pokoknya bakal melakukan penegakan Perda, Pergub, dan peraturan lainnya. GIPI/BTB sendiri bakal membuat imbauan melalui baliho, flyer, dan menyebarkan informasi melalui media sosial dengan berbagai bahasa asing. Tak hanya itu, juga akan mengkoordinasikan pemasangan baliho dengan stakeholder terkait.

    Kemudian, PMA bakal memberikan edukasi terkait budaya Bali terhadap pemilik akomodasi maupun wisatawan yang ada di wilayah desa adat, hingga membuat papan pengumuman terkait larangan yang tidak boleh dilakukan oleh wisatawan di wilayah desa adat.

    Sedangkan dari Diskominfos bakal membantu mensosialisasikan dan membuat iklan/video pendek terkait imbauan penertiban wisatawan.

    Baca Juga:  Pembangunan LRT di Bali Masuk Tahap penunjukan Mitra Strategis dan Pemimpin Konsorsium Investor

    Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyampaikan, diskusi untuk membahas beberapa isu yang terjadi beberapa sejak pariwisata bali dibuka. “Ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Bali membangun pariwisata budaya yang berkualitas, berkelanjutan dan bermartabat,” tegasnya.

    Dijelaskan pariwisata budaya yang berkualitas, berkelanjutan dan bermartabat ini yakni dari sisi destinasi, pengelolaan daya tarik profesional, tertata dengan standar tertentu sesuai yang ditetapkan dalam Perda nomor 5 tahun 2020, sehingga memiliki alam dan lingkungan yang lestari, di mana terdapat kesadaran yang tinggi dari masyarakatnya untuk menjaga dan melestarikan alam lingkungan.

    Kemudian, lanjut dia, memiliki budaya sebagai daya tarik wisata, yang terjaga dan dilestarikan oleh masyarakatnya, sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. “Dari sisi wisatawan, pariwisata bermartabat itu wisatawan mentaati segala aturan yang ada di Bali, menghormati adat istiadat dan budaya yang berlaku, menghormati dan ikut menjaga alam lingkungan. Selanjutnya tinggal cukup lama, dan berbelanja lebih banyak,” harapnya.  (jus/kb)

    Baca Juga:  Australia Dukung Bali Kendalikan Rabies

     

    Back to top button