GianyarPariwisataPeristiwa

Polisi Razia Pemotor Bule di Ubud Bali

    GIANYAR, Kilasbali.com – Setelah menuai sorotan banyak pihak, wisatawan asing bermotor yang kerap tak mengindahkan aturan berlalu lintas kini malah jadi buruan polisi. Di wilayah Ubud, dalam sehari, puluhan bule yang melanggar terjaring tanpa toleransi.

    Kapolsek Ubud, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Rabo (8/3), mengungkapkan, dalam razia hingga Selasa , sedikitnya 25 bule terjaring razia lantaran tidak mengenakan helm serta pelanggaran  lainnya.

    Baca Juga:  PPDB 2024 di Gianyar Nihil Siswa Tercecer, Dewan Apresiasi Pj Bupati

    Razia dilakukan sekitar pukul 09.00 Wita sampai 11.00 Wita. Mengambil tempat di simpang tiga jalan raya Pengosekan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.

     

    “Sasaran lebih diprioritaskan terhadap orang asing dan pengendara lainnya yang tidak menggunakan helm,” ujarnya.

    Razia yang digelar merupakan pelaksanaan kegiatan cipta kondisi untuk melakukan penertiban lalu lintas. Yang mana belakangan ini banyak ditemukan pengendara sepeda motor terutama orang asing yang melakukan pelanggaran dan tidak mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia.

    Baca Juga:  Berpulang Jelang Pelantikan DPRD Gianyar

     

    “Seperti orang asing dalam mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm, berboncengan tiga tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, tidak cakap mengendarai sepeda motor sehingga rawan terjadi laka lantas yang bisa membahayakan orang lain,” ujarnya.

    Dalam pelaksanaan kegiatan Cipta Kondisi tersebut menindak sebanyak 25 pelanggaran Tanpa Helm dan menyita 6 unit sepeda motor, 17 lembar STNK dan 2 SIM.

    Baca Juga:  Hingga Menjelang Akhir Juli 2024, Kasus Positif Rabies pada Hewan Sudah 14 Kali

     

    “Kegiatan Cipta Kondisi ini secara rutin dilaksanakan guna melakukan tindakan tilang terhadap pelanggar, menekan terjadinya laka lantas, memberikan pemahaman terhadap pengendara terutama terhadap orang asing untuk selalu patuh dan mentaati aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia,” tandasnya. (ina/kb)

    Back to top button