GianyarNews UpdateSeni Budaya

Hindari Miras, Pengarakan Ogoh-Ogoh Dilarang Keluar Rute

    GIANYAR, Kilasbali.com – Dalam pengarakan ogoh-ogoh, Sekaa Truna Truni (STT) diminta untuk menghindari mengkomsumsi minuman keras (miras), dan arak-arakan ogoh-ogoh tidak boleh keluar dari rute yang telah disepakati. Jika ini dilanggar, lebih-lebih menimbulkan ketegangan, maka tahun berukutnya di blacklist.

    Hal itu ditegaskan dalam rapat koordinasi yang melibatkan unsur pimpinan kecamatan, para bendesa adat hingga pecalang di Ruang Rapat Dinas Pertanian Gianyar, Selasa (14/3).

    Kapolsek Gianyar, Kompol I Ketut Tomiyasa, mencatat 232 ogoh – ogoh yang tersebar di 42 desa adat di Kecamatan Gianyar. Memastikan kelancaran pengarakan ogoh-ogoh ini, seluruh prajuru adat maupun aparatur lainnya bersama – sama menjaga situasi tetap kondusif. Pengarakannya dilakukan  lingkungan yang disepakati di masing-masih desa adat.

    “Saya minta Prajuru Adat dan Dinas, agar melarang warganya untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol saat yang mengarak Ogoh – 0goh,” tegasnya.

    Baca Juga:  Chili dan Bali Jajaki Kerjasama Pertanian, Mahendra Jaya Ungkap Ini

    Lebih lanjut, teknis pengarakan ogoh – ogoh dikoordinasikan desa dengan baik serta diatur waktu dan urutannya supaya memberikan rasa keadilan serta mengantisipasi adanya pertemuan antar Ogoh – Ogoh di batas wilayah Desa adat.

    “Jika aturan yang disepakati ini dilanggar, seperti misalnya menggarap ogoh ogoh keluar rute, memancing keributan, membuat gaduh, dikenakan sanksi tegas. Tahun depannya jangan dikasih membuat dan mengarak ogoh – ogoh,” tegasnya lagi.

    Diharapkan pula, saat perayaan Hari Raya Nyepi toleransi  antar umat beragama dikedepankan. Terlebih, saat perayaan nyepi ini juga berbarengan   dengan hari Bulan Puasa bagi Umat Muslim. “Kepada Umat Muslim sudah kami wanti untuk berkoordinasi ke pihak Masjid, agar tidak menggunakan toa pada saat ibadah,” terangnya.

    Baca Juga:  Atlet Tarung Derajat Jatim Latih Tanding ke Bali, Bambang Haryo Soekartono Kecewa

    Belajar dari perayaan Nyepi sebelumnya, jika terjadi konflik baik internal atau antar desa adat diharapkan agar diselesaikan di desa adat ataupun perbekel/ kelurahan masing-masing.

    Bila tidak menemukan titik terang agar dilaporkan ke Polsek. Sejumlah usulan dari desa adat pun menjadi perhatian dan dipertimbangkan. Mulai dari penutupan Aktivitas kafe remang-remang selama rangkaian perayaan Nyepi. (ina/kb)

    Back to top button