Ekonomi BisnisGianyarSosial

Sejak Subuh, Bupati Tertibkan Pedagang Pasar Tumpah

    GIANYAR, Kilasbali.com – Berbagai upaya telah dilakukan,  pedagang yang berjualan di pasar tumpah di sejumlah titik wilayah Desa Sukawati, tetap saja marak. Kamis (16/3) dinihari, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra pun langsung memimpin penertiban.

    Didampingi Sekda bersama satpol PP beserta Desa Adat Sukawati dan Perbekel Sukawati. Mereka menyasar tempat yang menjadi pasar tumpah, di wilayah Banjar Dlodtangluk, Gelalung dan Babakan.

    Penertiban ini merupakan buntut dari dijadikannya Pasar Sukawati Blok C yang sebelumnya dihuni pedagang tradisional sebagai pasar seni.

    Sehingga para pedagang tersebut harus mencari tempat lain yang representatif. Meski pemerintah telah menyediakan tempat relokasi, namun jarak dan lokasi jauh dari pemukiman menjadi pertimbangan pedagang. Sehingga pasar relokasi menjadi sepi tak diminati pembeli.

    Baca Juga:  Bale Saka Enam di Kerambitan Kebakaran saat Pemiliknya Terlelap Tidur

    Bupati Made Mahayastra usai penertiban mengatakan para pedagang diupayakan lagi ke tempat relokasi yang berada di Banjar Gelumpang Sukawati, disana juga sudah terdapat lahan milik desa untuk pedagang bermobil.

    “Sudah disiapkan tempat relokasi, contoh pedagang bermobil yang sudah disiapkan lahan 25 are. Pedagang di toko juga sudah disiapkan ke tempat relokasi pasar tradisional yang nanti akan dihibahkan tergantung kesiapan desa, Pasar seni tetap akan difungsikan sebagai pasar seni,” ujarnya.

    Sementara di tempat relokasi di Banjar Gelumpang, Bupati meminta agar diadakan event yang nantinya bisa menghidupkan suasana pasar.

    Baca Juga:  Kontraktor Lift Maut Ayu Terraresort Divonis 1,6 Tahun Penjara

    “Suasana pasar harus diciptakan dan dijaga agar tetap hidup, nanti pasar murah dari bulog akan pindahkan kesini, pameran bonsai juga bisa diadakan disini. Kita harus buat kegiatan yang menarik minat warga,” ujarnya.

    Sementara Bendesa Adat Sukawati, I Wayan Sarwa mengatakan, upaya penertiban ini untuk mengembalikan kenyamanan wilayah Sukawati yang krodit. Sampai saat ini pasar relokasi ini masih menjadi tanggung jawab pemda.

    “Sehingga saat ini pemda bersama desa adat Sukawati melakukan penertiban pedagang  yang berjualan di trotoar, sesuai perda nomor 15 tahun 2015 terkait ketertiban umum,” ujarnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi