GianyarSosial

Waspada Penyebaran Radikalisme Jelang Pemilu Serentak

    GIANYAR, Kilasbali.com – Berbagai peluang bisa dipastikan menjadi media penyebaran paham radikalisme. Terlebih, menyongsong hajatan Pemilu Serentak 2024, tidak hanya gencar di media sosial, cara tradisional dengan blusuk ajaran pemecah bangsa ini harus diantisipasi pada  kantong-kantong pendatang.

    Mengantisipasi itu, selain gencar melakukan pengawasan di media sosial, jajaran Satuan Intelkam Polres Gianyar juga rajin blusukan, menemui tokoh-tokoh masyarakat di kantong-kantong pendatang.

    Seperti halnya silaturahmi yang dilakukan petugas ke Yayasan MTQ Nur Hidayah Tegallalang, Minggu (19/3). Gayung bersambut para pentolan Yayasan pun bertekad proaktif untuk mengidentifikasi penduduk pendatang di wilayahnya.

    Tokoh Muslim yang juga Ketua MTQ Nur Hidayah Tegallalang, Haji Nurrasid mengungkapkan, upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme dalam ruang lingkup yang lebih kecil, Umat Muslim yang tinggal di wilayah Kecamatan Tegallalang yang tergabung dalam MTQ Nur Hidayah Tegallalang sangat mendukung pemerintah melakukan penindakan terhadap ormas-ormas radikal yang bertentangan dengan Ideologi dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila.

    Baca Juga:  KPU Tabanan Tunggu Juknis Pemilih di Teritorial Unik

    Karena itu, pihaknya selalu bersinergi dengan semua pihak, sehingga tercipta kerukunan antar umat. Sebagai upaya cegah penyebaran paham radikalisme, pihaknya melakukan pendataan penduduk pendatang yang tinggal di wilayah setempat.

    “Setiap ada warga pendatang, kami pastikan dulu kejelasan dari identitasnya termasuk asal daerahnya. Hal ini penting agar kami bisa memantau segala aktivitasnya, untuk menghindari adanya penyusup berpaham radikal berbaur dengan warga muslim lainnya,” tuturnya.

    Pihaknya juga akan berkoordinasi langsung jika mendapati ada kemunculan pemahaman radikalisme dan tindakan terorisme, entah itu kecil maupun besar. Pihaknya memastikan tidak akan sulit mendeteksi munculnya pemahaman ini, karena menimbulkan keresahan.

    Baca Juga:  Roadshow, Wisnu Temui Sulinggih dan Aktif di Medsos

    “Kami tentunya akan mengambil tindakan pencegahan awal, seperti melakukan diskusi tentang pemahaman baru yang muncul di masyarakat. Selanjutnya berkoordinasi dengan aparat hukum,” katanya.

    Pada kesempatan ini, Haji Nurrasid  juga mewanti Umat Muslim di Tegallalang, bahwa sejak tahun 2017 pemerintah telah membubarkan Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun demikian Penyebaran paham radikalisme tidak akan berhenti di wilayah Indonesia yang dilakukan oleh ormas terlarang.

    Hal tersebut, lanjut dia, dapat dilihat dari adanya penangkapan yang dilakukan terhadap lima terduga teroris yang berafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) oleh Densus 88 Anti Teror di Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (16/3).

    Baca Juga:  17 Tahun IPeKB, Bertumbuh untuk Melakukan Pengabdian

    “Pembubaran organisasi HTI ini, bukan berarti mematikan aktivitas dalam melakukan penyebaran ideologi khilafah/paham radikalisme kepada masyarakat. Mereka juga menggunakan media sosial sebagai alat penyebaran paham Khilafah untuk mendapatkan dukungan serta membentuk kader-kader Muslim yang memiliki pemahaman anti Pancasila,” pungkasnya. (ina/kb)

     

    Back to top button