
TABANAN, Kilasbali.com – Informasi rangkaian Pemilu Serentak Tahun 2024 itu sangat penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Baik itu tahapan, program, dan jadwal pelaksanaan pemilu tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta saat Konsolidasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Media Jurnalistik di Dewi Sinta Hotel, Tanah Lot, Jumat (24/3).
Menurutnya, sosialisasi pemilu itu untuk mencerdaskan masyarakat terkait informasi apa saja yang diperbolehkan, maupun tidak diperbolehkan oleh undang-undang, serta peraturan yang berlaku pada tahapan pemilu tersebut.
“Saya harap ini bukan menjadi konsolidasi yang pertama serta terakhir yang kita laksanakan. Konsolidasi ini sangat penting untuk memberikan sosialisasi tak hanya pada media, tetapi juga kepada masyarakat agar lebih bijak untuk menerima maupun memberikan informasi,” ungkapnya.
Perwakilan Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta) I Ketut Joni Suwirya menyampaikan, media elektronik serta media sosial adalah suatu hal yang diawasi oleh semua pihak yang terlibat pada pengawasan Pemilu.
Karena, sering muncul berita-berita dan artikel yang diragukan kebenarannya pada media sosial. Kemudian menggiring opini serta mempengaruhi masyarakat untuk menjatuhkan serta merugikan salah satu pihak.
Dikatakan, tahun 2022, terdapat ratusan laporan ‘hoax’ terhadap informasi pemilu yang diragukan kebenarannya. Dia mencontohkan pada Putusan Pengadilan Jakarta Pusat yang terkait penundaan pelaksanaan Pemilu 2024. Kata dia, hal tersebut bisa saja digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk membuat opini yang tidak benar di media sosial untuk menggiring opini masyarakat.
“Disinilah peran media, jurnalis, serta pemerintah terkait untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat dengan memberikan informasi serta berita yang berkualitas, serta kredibel. Karena berbicara ‘hoax’, kita berhadapan dengan orang yang cerdas, cerdas untuk menggiring opini masyarakat,” kata Joni. (m/kb)