GianyarNews UpdatePariwisata

Kapolres “Briefing” Puluhan Pengusaha Rental Motor di Ubud

    GIANYAR, Kilasbali.com – Puluhan pengusaha rental motor di Ubud dikumpulkan oleh Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada di ruang pertemuan Kantor Desa Peliatan, Ubud, Kamis (30/3). Dalam pertemuan itu, ketertiban hukum dalam berlalu lintas menjadi penekanan.

    Kapolres AKBP Widiada menjelaskan, pertemuan ini bertujuan menciptakan kamtibmas, khususnya ketertiban lalu lintas para WNA yang sedang berlibur di Bali.

    Penyewa diharapkan mengedukasi aturan yang berlaku. Penyewa kendaraan wajib memiliki SIM, mahir berkendara. “Bagi yang tak memenuhi, mohon dipertimbangkan,” pintanya.

    Pihaknya gencar melakukan penindakan dan sosialisasi pada WNA. Dan syukurnya saat ini lalin di Ubud telah kembali membaik.

    Baca Juga:  Hari Berkabung Nasional Wafatnya Wapres ke-9, Masyarakat Bali Diimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang

    Dalam pertemuan ini, para pemilik penyewaan motor meminta kebijakan agar boleh memberikan STNK fotocopy pada kendaraan yang disewakan. Sebab STNK asli kerap dihilangkan.

    “Terkait STNK fotocopy itu tak dibenarkan. Silahkan kalau penyewa kehilangan STNK agar diurus kembali. Supaya keabsahan motor yang dibawa penyewa itu benar, maka wajib STNK asli,” tegas mantan Kapolsek Ubud ini.

    Plt Kepala Dinas Perhubungan Gianyar, I Wayan Suamba dalam pertemuan tersebut mengatakan, saat ini jumlah penyewaan sepeda motor pada wisatawan cukup banyak.

    Baca Juga:  Buka Suara Festival, Sekda Tabanan Sebut Nuanu Jadi Daya Tarik Wisata Baru

    Hal ini pula yang menyebabkan banyak wisatawan yang menggunakann sepeda motor saat berlibur atau beraktivitas.

    “Namun banyak dari mereka tidak mentaaati aturan. Bahkan mereka (turis mencanegara) ini lebih arogan dari warga lokal, kita yang warga lokal seperti orang asing di rumah sendiri,” ujar Suamba.

    Suamba pun meminta agar pemilik penyewaan sepeda motor, memberikan arahan pada turis. Dan, meminta pada Polres Gianyar agar memlngeluarkan kebijakan supaya persoalan seperti ini tak berlarut-larut. Sebab hal tersebut terkesan merendahkan martabat negara. “Ini wajib dicarikan jalan keluar,” ujarnya.

    Baca Juga:  Seminggu Operasi Patuh Agung 2024, 90 Pelanggaran Terekam di Tabanan

    Pemilik penyewaan, I Nyoman Jiwi, mengapresiasi pertemuan ini. Pria asal Lungsiakan yang menyewakan 65 unit motor itu mengatakan, selama ini pihaknya waswas.

    “Dengan adanya pemadaman dari Pak Kapolres dan Dinas Perhubungan, sekarang kami lebih paham apa yang harus dilakukan guna menjaga ketertiban berlalu lintas, terutama yang ditimbulka oleh WNA penyewa kendaraan kami,” ujarnya. (ina/kb)

    Back to top button