Galian Liar Berkedok Penataan Tanah di DAS Pakerisan Dihentikan

GIANYAR, Kilasbali.com – Untuk keduakalinya, aktivitas galian tanah liar yang berkedok penataan tanah di Desa Keramas didatangi petugas Satpol PP. Kali ini pihak galian yang menuai sorotan di media sosial itupun akhirnya dihentikan lantaran tak mengantongi kelengkapan perizinan.
Dari keterangan yang dihimpun, Selasa (11/4) aktivitas galian itu sujatinya sudah pernah disambangi petugas Pol PP, Januari lalu. Dan pihak pengelola pun berjanji akan mengurus perizinan.

Namun nyatanya hingga kini aktivitas yang dinilai mengusik kesucian kawasan Pura Selukat serta lingkungan itu kembali diunggah netizen. Petugas Pol PP pun mendatangi lokasi dan meminta galian itu dihentikan.
“Iya karena ramai di Media Sosial, kami cek ke lapangan dan tadi sudah kita panggil pihak yang bertanggunjawab,” ungkap.Kasat Pol Pp Gianyar, I Made Wetha.
Karena tidak mampu memenuhi perizinan, pihak pengelola I Wayan Suprapta, dari Banjar Lebah Desa Keramas pun akhirnya bersedia menghentikan kegiatannya.

“Melalui surat pernyataan tertulis, pihak pengelola berjanji menghentikan kegiatan galian tersebut,” tegasnya.
Ditambahkan, kegiatan galian itu dilakukan karena, kondisi lahan memang tinggi dibandingkan lahan sekitarnya. Karena itu pemilik lahan mengikatkan kontrak kerjasama dengan pengelola galian untuk melakukan galian atau penataan lahan.

Namun, karena aktivitas tersebut mengusik lingkungan serta dikhawatirkan merusak kawasan Das Sungai Pakerisan di hilir itu, warga sekitar pun berkeluh hingga diunggah ke media sosial. (ina/kb)